Sektor Pendidikan Rawan Korupsi

Rabu, 27 Mei 2015 - 09:28 WIB
Sektor Pendidikan Rawan...
Sektor Pendidikan Rawan Korupsi
A A A
GUNUNGKIDUL - Sektor pendidikan menjadi salah satu titik kerawanan terjadinya korupsi.

Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP menjelaskan, dengan anggaran bidang pendidikan yang cukup besar, harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel. “Kami berharap penyelenggaraan pendidikan tidak melanggar aturan,” ucapnya saat menjadi keynote speaker, deklarasi Daerah Cerdas berintegritas di gedung Pemkab Gunungkidul, kemarin. Setidaknya kata dia, lebih dari 20% dana APBD disalurkan ke sektor pendidikan.

Hal ini harus bisa dimanfaatkan oleh pengguna anggaran sehingga peruntukannya menjadi jelas dan sesuai dengan koridor hukum. Dengan sistem pengawasan anggaran, maka upaya untuk mencerdaskan generasi bangsa bisa terus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Untuk kampanye pencegahan dan pemberantasan korupsi di bidang pendidikan di DIY, Kabupaten Gunungkidul dan Kota Yogyakarta dipilih menjadi pilot project untuk deklarasi Daerah Cerdas Berintegritas ini. ”Ada tujuh kabupaten se-Indonesia yang dijadikan pilot project Daerah Cerdas Berintegritas ini. Di DIY, dipilih Gunungkidul dan Kota Yogyakarta,” kata Johan Budi.

Tujuh kabupaten yang menjadi pilot project ini adalah Gunungkidul, Kota Yogyakarta, Kupang, Malang, Bandung, Cimahi, dan Bengkulu. Dilanjutkan Johan Budi, guna meminimalisasi perilaku korupsi, termasuk gratifikasi, diharapkan masing-masing daerah atau kabupaten membuat unit pengendalian gratifikasi (UPG).

Lembaga di bawah inspektorat ini bertugas untuk mencatat semua gratifikasi untuk dilaporkan ke KPK. ”Nanti kemudian muncul standar kelayakan pemberian, apakah masuk conflict of interest(COI) atau tidak,” ucap mantan juru bicara KPK ini.

Dengan hal ini maka masingmasing daerah memiliki standar berbeda untuk kelayakan bentuk pemberian. “Ya kalau pakai standar umum yang bisa diterima adalah Rp500.000. Namun itu tergantung daerah, selebihnya ya disita negara,” beber dia.

Sementara, Bupati Gunungkidul Badingah berjanji akan menguatkan fungsi inspektorat. Dengan demikian pengawasan kinerja aparatur termasuk administrasi anggaran akan diawasi secara ketat. “Pengawasan harus terus kami tingkatkan. Selain itu juga pendidikan moral bagi aparatur di daerah sehingga bisa memerangi korupsi,” ucapnya.

Dia pun berjanji akan segera membuat unit pengendalian gratifikasi seperti yang dihimbau KPK. Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono mengaku di Kota Yogyakarta, UPG ini sudah terbentuk.

Dengan mekanisme anggaran yang ketat, lembaga tersebut memang bertugas untuk melakukan pengawasan atas anggaran yang digunakan. “Anggaran kami terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini diperkuat dengan pengawasan melekat melalui UPG,” ucapnya.

Suharjono/ mg
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)