Warga Tiga RT Belum Sepakat e

Rabu, 27 Mei 2015 - 09:14 WIB
Warga Tiga RT Belum...
Warga Tiga RT Belum Sepakat e
A A A
PALEMBANG - Warga tiga RT di Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, belum sepakat terkait pembangunan drainase di kawasan Tanjung Sari II. Mereka pun menggelar rapat ulang di kantor lurah, kemarin.

Seperti diketahui, drainase yang terletak di kawasan Tanjung Sari II, Kelurahan Bukit Sang kal, Kecamatan Kalidoni rencananya akan segera dibangun. Akan tetapi, masih terdapat masyarakat yang belum sepakat mengenai luasan lahan yang direncanakan untuk di bangun drainase tersebut. Kemarin, dalam rapat yang digelar di balai kantor kelurahan diketahui jika pembangunan drainase yang akan menyentuh tiga RT di Kawasan Tanjung Sari dilakukan rapat ulang.

Masyarakat yang awalnya setuju dengan pembangunan drainase ter sebut, sempat komplain dengan luas lahan. Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengata kan, pembahasan ulang lokasi pembangunan dikare nakan belum adanya kesepakatan lagi antara pemerintah dan warga.

Sebelumnya, pem bangun an drainase dilakukan dengan potongan bentuk lurus, tetapi ternyata saat akan di la kukan pematokan oleh pihak peker ja, yakni rekanan usulan pem bangunan malah berubah. “Bukan menolak bangunan, tapi agak beda dibandingkan kesepakatan awal,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang di hasilkan, pembangunan drainase di Tanjung Sari dilakukan untuk mengurangi bencana banjir di seputaran Kenten Permai dan sekitarnya. Saluran ini nantinya akan meng hubungkan atau menjadi saluran peng - hu bung ke kawasan kolam retensi. Maka, jika pembangunan drainase dibangun lebih awal, juga dapat membantu masyarakat sekitar.

Warga asli Palembang itu me nambahkan, sebagian juga lahan yang diberikan untuk pembangunan drainase masih berbentuk hibah sehingga yang menjadi persoalan saat ini bukan besaran nilai ganti rugi, tetapi bentuk desain jembatan yang baru hingga memakan lahan lainnya. “Jadi, kami ingin clearkan sa ma pemerintah dulu, sebelum benar-benar dibangun,” tandasnya.

Sementara itu, Lurah Bukit Sang kal Yuli Mulyani mengungkap kan, sebelum pembangun an drainase memang harus bertemu kesepakatan antara warga dan pemerintah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Drainase Kota Palembang. Sebelumnya, masyarakat sudah mengetahui rencana pembangunan drainase dari elemen pihak kelurahan. “Namun, jika memang belum sepakat, harus di selesaikan. Dilakukan pengecekan di la pangan, warga-warga di harapkan juga untuk tenang,” katanya.

Karena, kata ia, pembangunan saluran drainase Tanjung Sari II ini juga sangat penting. Masyarakat di harapkan juga dapat mendukung pemerintah untuk menciptakan saluran dalam mengurangi ban jir di kawasan ini. Selama ini, beberapa titik banjir terjadi di kawasan Lurah Bukit Sangkal.

Karena itu, diperlukan saluran yang me nyalurkan air hujan agar tidak menjadi genangan lagi. “Rapat masih belum selesai, setelah tinjau lapangan baru akan ditemukan lagi, masyarakat pemiliknya untuk ke sepakatan akhir. Nilai ganti rugi, nanti dibahas. Tiga RT yang terkena, yakni RT 33, 34, dan 35,” tandasnya.

Dari rapat yang digelar hingga sore hari kemarin itu, baik masyarakat pemilik, pemerintah lurah, leman penegak penertiban dan keamanan melakukan peninjauan lapangan. Kasi Teknis Bidang Pe ngenda lian Banjir Dinas Pekerjaan Umum dan PSDA Kota Palembang RA Marlina Sylvia yang hadir dalam rapat mengatakan, agenda rapat dilakukan untuk menyamakan persepsi antara warga pemilik dalam pembangunan kolam drainase di kawasan Tanjung Sari II.

Partisipasi masyarakat diakuinya cukup baik, hanya beberapa kesepakatan yang belum tersetujui hing ga mengakibatkan harus benar-benar dilakukan peninjauan lapangan.

Tasmalinda
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7255 seconds (0.1#10.140)