1.157 Orang Berduit Tertipu Investasi Bodong Condotel

Selasa, 26 Mei 2015 - 17:23 WIB
1.157 Orang Berduit...
1.157 Orang Berduit Tertipu Investasi Bodong Condotel
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Direktur PT RPI berinisial CAL karena diduga melakukan penipuan dengan modus investasi bodong. Sebanyak 1.157 orang menjadi korban dugaan kasus penipuan tersebut.

Kasubdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismindev) AKBP Arie Ardian mengungkapkan, terbongkarnya inevestasi bodong ini berdasarkan laporan 10 korban yang telah menanamkan modalnya ke PT RPI. "Modusnya PT RPI menawarkan condotel dan apartemen mewah," ungkap Arie Ardian di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/5/2015).

Dia melanjutkan, total ada 1.157 orang menjadi korban dan sebanyak 10 korban melaporkan dua petinggi PT RPI yakni CAL dan IB. "CAL telah kita tahan, sedangkan IB masih kita buru karena dia melarikan diri ke Korsel," ujarnya.

Arie menjelaskan, modus yang dilakukan PT RPI membeli condotel kepada developer. Namun, oleh PT RPI condotel ini dijual kembali kepada pihak ketiga dan mengklaim kalau condotel tersebut milik mereka.

"Para korban mengetahui kalau condotel itu adalah milik PT RPI selaku pengembang, padahal PT RPI tidak pernah menjadi pengembang mereka hanya membeli dan mengambil untuk menaikan harga condotel," paparnya.

Para korban tergiur dengan promosi yang dilakukan oleh para marketing dari PT RPI. Bahkan, mereka juga melakukan pameraan di berbagai even properti dan pusat perbelanjaan. Program pembelian langsung unit condotel pembelian kembali oleh PT RPI dengan harga 100%.

Selain itu, pembeli yang melakukan pembelian secara tunai bisa mendapatkan asuransi yang dijanjikan setelah 10 tahun bisa balik modal. Padahal, PT RPI sebenarnya mencari keuntungan dengan cara menipu.

Keduanya sudah menandatangani kerjasama dengan 12 developer untuk membeli unit mereka. Namun, setelah itu mereka tidak pernah membayar unit yang mereka beli. "Dari Rp800 miliar yang didapat, mereka hanya membayar sekitar Rp100 miliar sisanya digunakan oleh mereka untuk keperluan pribadi dan dibelikan asuransi serta berbisnis forex," jelasnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
6 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
8 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
8 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
8 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
8 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
9 jam yang lalu
Infografis
21 Orang Tewas Akibat...
21 Orang Tewas Akibat Serangan Rudal Balistik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved