1.157 Orang Berduit Tertipu Investasi Bodong Condotel

Selasa, 26 Mei 2015 - 17:23 WIB
1.157 Orang Berduit...
1.157 Orang Berduit Tertipu Investasi Bodong Condotel
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Direktur PT RPI berinisial CAL karena diduga melakukan penipuan dengan modus investasi bodong. Sebanyak 1.157 orang menjadi korban dugaan kasus penipuan tersebut.

Kasubdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismindev) AKBP Arie Ardian mengungkapkan, terbongkarnya inevestasi bodong ini berdasarkan laporan 10 korban yang telah menanamkan modalnya ke PT RPI. "Modusnya PT RPI menawarkan condotel dan apartemen mewah," ungkap Arie Ardian di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/5/2015).

Dia melanjutkan, total ada 1.157 orang menjadi korban dan sebanyak 10 korban melaporkan dua petinggi PT RPI yakni CAL dan IB. "CAL telah kita tahan, sedangkan IB masih kita buru karena dia melarikan diri ke Korsel," ujarnya.

Arie menjelaskan, modus yang dilakukan PT RPI membeli condotel kepada developer. Namun, oleh PT RPI condotel ini dijual kembali kepada pihak ketiga dan mengklaim kalau condotel tersebut milik mereka.

"Para korban mengetahui kalau condotel itu adalah milik PT RPI selaku pengembang, padahal PT RPI tidak pernah menjadi pengembang mereka hanya membeli dan mengambil untuk menaikan harga condotel," paparnya.

Para korban tergiur dengan promosi yang dilakukan oleh para marketing dari PT RPI. Bahkan, mereka juga melakukan pameraan di berbagai even properti dan pusat perbelanjaan. Program pembelian langsung unit condotel pembelian kembali oleh PT RPI dengan harga 100%.

Selain itu, pembeli yang melakukan pembelian secara tunai bisa mendapatkan asuransi yang dijanjikan setelah 10 tahun bisa balik modal. Padahal, PT RPI sebenarnya mencari keuntungan dengan cara menipu.

Keduanya sudah menandatangani kerjasama dengan 12 developer untuk membeli unit mereka. Namun, setelah itu mereka tidak pernah membayar unit yang mereka beli. "Dari Rp800 miliar yang didapat, mereka hanya membayar sekitar Rp100 miliar sisanya digunakan oleh mereka untuk keperluan pribadi dan dibelikan asuransi serta berbisnis forex," jelasnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
7 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved