Mabes Polri Geledah Kantor Konsultan Stadion GBLA
A
A
A
BANDUNG - Tim Penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan terkait adanya dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Konsultan Perencana PT Penta Rekayasa di Sentrasari Mall Blok B-4 Kavling 75 Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, Rabu pagi (20/5/2015).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB. Penyidik yang lebih dari dua orang ini masuk ke dalam kantor tersebut dan melakukan sterilisasi kantor tersebut.
Wartawan yang meliput tak diizinkan untuk masuk ke ruangan sehingga hanya dapat melihat dari luar pintu masuk.
Tampak seorang petugas tengah melakukan penggeledahan dan memeriksa beberapa dokumen.
Petugas tersebut menggunakan kerudung warna pink dan memakai kacamata, ia terlihat mempelajari dan mencermati dokumen yang tengah diperiksanya tersebut. Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.
Seperti diketahui Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam dugaan korupsi tersebut, yakni berinisial YAS, Sekretaris Distarcip Kota Bandung.
Selain itu, Mabes Polri pun telah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, selama 14 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek ini.
Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Konsultan Perencana PT Penta Rekayasa di Sentrasari Mall Blok B-4 Kavling 75 Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, Rabu pagi (20/5/2015).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB. Penyidik yang lebih dari dua orang ini masuk ke dalam kantor tersebut dan melakukan sterilisasi kantor tersebut.
Wartawan yang meliput tak diizinkan untuk masuk ke ruangan sehingga hanya dapat melihat dari luar pintu masuk.
Tampak seorang petugas tengah melakukan penggeledahan dan memeriksa beberapa dokumen.
Petugas tersebut menggunakan kerudung warna pink dan memakai kacamata, ia terlihat mempelajari dan mencermati dokumen yang tengah diperiksanya tersebut. Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.
Seperti diketahui Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam dugaan korupsi tersebut, yakni berinisial YAS, Sekretaris Distarcip Kota Bandung.
Selain itu, Mabes Polri pun telah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, selama 14 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek ini.
(sms)