Limbah PJB Tumpah ke Jalanan

Selasa, 19 Mei 2015 - 10:19 WIB
Limbah PJB Tumpah ke...
Limbah PJB Tumpah ke Jalanan
A A A
GRESIK - Limbah lumpur milik PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) tumpah ke Jalan Darmosoegondo Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik. Limbah ini diduga endapan air pendingin yang hendak dibuang ke Surabaya.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tumpahnya limbah PJB terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, dump truck dengan nopol L 9897 UJ milik PT Yogitama melintas mengangkut limbah. Tiba-tiba limbah berupa lumpur itu melorot keluar setelah pintu belakang dump truck terbuka. Praktis limbah itu tumpah ruah ke jalan raya. ”Saya nggak tahu pastinya.

Mungkin kuncian pintunya lepas dan langsung (limbah) tumpah,” kata Rohmad, 41, salah satu warga Kelurahan Sidorukun. Limbah lumpur pun memenuhi separuh badan jalan. Akibatnya, jalan macet dan untungnya polisi melakukan pengaturan dengan buka tutup. Kemacetan pun dapat diurai.

Sisi lain tumpahan lumpur milik PJB dilakukan evakuasi dengan membersihkan tumpahan ke kendaraan yang lain. Tumpahan limbah lumpur tersebut mengundang perhatian warga dan BLH. Dipimpin Kasubid Pengendalian Pencemaran Lingkungan BLH Gresik Suhartono turun ke lapangan. Hasilnya, BLH belum dapat memastikan lumpur limbah milik PJB itu tergolong berbahaya atau tidak berbahaya.

Namun, pihaknya menunggu hasil dari laboratorium. “Dalam PP 101/2014 tentang Pengolahan Limbah disebutkan daftar limbah dan perusahaan penghasil. Apabila, tidak ada dalam daftar, maka akan dilakukan pengujian laboratorium. Karena itu, kami menunggu hasil lab,” katanya.

Hanya saja, lanjut Suhartono, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan PT PJB. Ternyata lumpur yang tumpah di Jalan Kapten Darmo Soegondo tersebut merupakan lumpur endapan air pendingin yang diambil dari kolam. Lumpur tersebut harus diambil supaya tidak terjadi pendangkalan. “Kami juga mendapat data bila limbah lumpur tersebut dibuang ke Surabaya,” katanya.

Pihak PJB belum dapat dikonfirmasi. Namun, pengawas PT Yogitama, Urep Santoso, 61, yang dikonfirmasi membantah bila lumpur tumpahan ke jalan tersebut merupakan limbah. Bahkan, dia juga menjamin bila lumpur tersebut bukan termasuk limbah B3 (bahan berbahaya beracun).

”Itu bukan limbah, kami berani menjamin. Karena bukan dari produksi,” ucapnya kepada wartawan. Menurutnya, muatan itu hanyalah lumpur biasa yang dikeruk dari dasar laut. Hanya saja, karena terjadi pendangkalan di dalam kolam, maka lumpurnya harus diambil.

Kemudian, dibuang ke tempat pembuangan di Romokalisari. “Kami belum lama mendapat proyek pembuangan limbah berbentuk lumpur tersebut. Masih berlangsung sekali sebelum peristiwa tumpah.

Itu pun, bukan kerja sama tapi hanya ditawarkan kepada kami,” tandasnya, saat ditanya bahwa pihaknya merupakan rekanan pembuangan limbah dari PJB tersebut.

Ashadi ik
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved