Miliki 6 Paspor, WNA Kongo Diciduk Petugas Imigrasi

Rabu, 13 Mei 2015 - 22:12 WIB
Miliki 6 Paspor, WNA...
Miliki 6 Paspor, WNA Kongo Diciduk Petugas Imigrasi
A A A
JAKARTA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Kongo, Kyandoman Vikono Ephratien (51) ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Barat. Diduga kuat Kyan memalsukan enam paspor berbeda dari tiga negara.

Kyan diringkus tanpa perlawanan di kamar indekosnya di Grogol, Jakarta Barat, tadi siang. Kyan memalsukan enam paspor dari tiga negara yakni Portugal, Perancis dan Chili.

Dalam memalsukan paspor itu Kyan menggunakan nama berbeda, salah satunya Paul Adam berkewarganegaraan Portugal. Selain memalsukan enam paspor, Kyan juga diduga terlibat dalam pemalsuan kartu ijin tinggal sementara (KITAS), sehingga Kyan dengan memudah memiliki empat rekening di dua bank berbeda.

Kepada sejumlah wartawan, Kyan berdalih enam paspor itu merupakan milik saudara kembarnya yang telah lama kabur dari rumahnya di Kongo. Kedatangannya ke Indonesia, kata Kyan, bermaksud untuk mencari saudara kembarnya tersebut.

"Aku sudah keliling negara seperti Thailand dan Hong Kong untuk mencari kembaranku. Pasport ini juga punya kembaranku," kilah Kyan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Rabu (13/5/2015).
Pria yang bekerja sebagai petani itu diketahui pertama kali datang ke Indonesia sejak tanggal 18 Agustus 2014.

Kepala Kelas I Imigrasi Jakarta Barat Bambang Satrio mengungkapkan, enam pasport itu merupakan milik kembaran Kyan merupakan kebohongan saja. "Ah bohong, fotonya saja dengan kaus yang sama dan mukanya mirip semua. Bagaimana mungkin dia (Kyan) punya kembaran," ungkap Bambang.

Bambang memastikan, sekalipun ke enam pasport ini telah memiliki cap asli dari kantor Imigrasi Jakarta Barat, namun kesemuanya cap beserta dokumennya termasuk Kitas merupakan palsu. "Sistem kami melihat tidak terdaftar, sementara dari tiga surat yang kami layangkan, kedutaan Perancis menyatakan bahwa nama Flathetry Collen (nama yang dipalsukan Kyan) tidak ada," jelas Bambang.

Bambang menduga, dari sejumlah bukti serta hasil penyidikan yang dilakukan tak menutup kemungkinan keberadaan Kyan di Indonesia untuk kejahatan.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
2 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
2 jam yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
2 jam yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
3 jam yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
3 jam yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
4 jam yang lalu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved