Miliki 6 Paspor, WNA Kongo Diciduk Petugas Imigrasi

Rabu, 13 Mei 2015 - 22:12 WIB
Miliki 6 Paspor, WNA...
Miliki 6 Paspor, WNA Kongo Diciduk Petugas Imigrasi
A A A
JAKARTA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Kongo, Kyandoman Vikono Ephratien (51) ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Barat. Diduga kuat Kyan memalsukan enam paspor berbeda dari tiga negara.

Kyan diringkus tanpa perlawanan di kamar indekosnya di Grogol, Jakarta Barat, tadi siang. Kyan memalsukan enam paspor dari tiga negara yakni Portugal, Perancis dan Chili.

Dalam memalsukan paspor itu Kyan menggunakan nama berbeda, salah satunya Paul Adam berkewarganegaraan Portugal. Selain memalsukan enam paspor, Kyan juga diduga terlibat dalam pemalsuan kartu ijin tinggal sementara (KITAS), sehingga Kyan dengan memudah memiliki empat rekening di dua bank berbeda.

Kepada sejumlah wartawan, Kyan berdalih enam paspor itu merupakan milik saudara kembarnya yang telah lama kabur dari rumahnya di Kongo. Kedatangannya ke Indonesia, kata Kyan, bermaksud untuk mencari saudara kembarnya tersebut.

"Aku sudah keliling negara seperti Thailand dan Hong Kong untuk mencari kembaranku. Pasport ini juga punya kembaranku," kilah Kyan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Rabu (13/5/2015).
Pria yang bekerja sebagai petani itu diketahui pertama kali datang ke Indonesia sejak tanggal 18 Agustus 2014.

Kepala Kelas I Imigrasi Jakarta Barat Bambang Satrio mengungkapkan, enam pasport itu merupakan milik kembaran Kyan merupakan kebohongan saja. "Ah bohong, fotonya saja dengan kaus yang sama dan mukanya mirip semua. Bagaimana mungkin dia (Kyan) punya kembaran," ungkap Bambang.

Bambang memastikan, sekalipun ke enam pasport ini telah memiliki cap asli dari kantor Imigrasi Jakarta Barat, namun kesemuanya cap beserta dokumennya termasuk Kitas merupakan palsu. "Sistem kami melihat tidak terdaftar, sementara dari tiga surat yang kami layangkan, kedutaan Perancis menyatakan bahwa nama Flathetry Collen (nama yang dipalsukan Kyan) tidak ada," jelas Bambang.

Bambang menduga, dari sejumlah bukti serta hasil penyidikan yang dilakukan tak menutup kemungkinan keberadaan Kyan di Indonesia untuk kejahatan.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved