Pengadaan Logistik Rentan Masalah

Rabu, 13 Mei 2015 - 10:50 WIB
Pengadaan Logistik Rentan...
Pengadaan Logistik Rentan Masalah
A A A
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak, harus lebih hati-hati dalam pengadaan logistik. Sebab, prosesnya berpotensi bermasalah ketika disparitas harga jauh berbeda antara daerah meskipun barang dan jasa yang ditenderkan sama.

“Misalnya pengadaan kotak dan bilik suara di Medan, bisa saja berbeda (anggaran satuannya) dengan yang ada di Binjai meskipun spesifikasinya sama,” kata Koordinator Divisi Logistik dan SDM KPU Sumut, Nazir Salim Manik, di Medan, Selasa (12/5). Perbedaan harga logistik bisa terjadi karena sistem penggunaan anggarannya adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara skenario awal dari pilkada serentak dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar kebutuhan logistiknya bisa dihemat. Dengan demikian, pengadaannya mengacu Permendagri No 44/ 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pilkada, sehingga harga satuan barang sangat bergantung pada keputusan bupati dan wali kota masing-masing.

“Hal ini pernah kami diskusikan ke KPU pusat. Ini bagian dari implikasi jika dibiayai APBD. Mungkin jika pilkada serentak berikutnya dibiayai APBN, akan lain ceritanya,” ungkap Nazir. Meskipun akan terjadi disparitas harga berbeda-beda, Nazir mengingatkan bahwa spesifikasinya harus sama di tiap kabupaten/kota, karena itu sudah ditetapkan melalui Peraturan KPU.

Biayanya sangat bergantung jarak dan lokasi daerah masing-masing. KPU Sumut sendiri tidak bisa ikut terlalu jauh mencampuri pengadaan logistik pilkada karena kewenangan berada di daerah masing-masing. KPU hanya bisa memonitoring dan melakukan supervisi. Setidaknya menjamin agar pengadaan logistik sesuai spesifikasi dan tidak terkendala dalam distribusi.

Sementara Pengamat Transparansi Anggaran, Elfenda Ananda, menyayangkan jika KPU Sumut melepaskan begitu saja pengadaan barang dan jasa kepada daerah karena berpotensi menyebabkan pemborosan. Jika hal itu dibiarkan, tujuan pelaksanaan pilkada serentak untuk memangkas anggaran cukup besar, tidak akan tercapai.

Justru, akan membuka ruang bagi pihak yang ingin merusak tatanan berdemokrasi yang sudah dibangun sedemikian rupa agar bisa dilakukan pemilihan secara langsung. “Ini akan jadi potensi masalah dan rentan temuan korupsi jika perbedaan anggarannya cukup mencolok, sementara barangnya sama,” kata Elfenda.

KPU Sumut harus tetap melakukan pengawasan dan supervisi ke bawah terkait pengadaan logistik. Bila perlu, berinisiatif mengajak KPU kabupaten/ kota agar bekerja sama dalam pengadaannya, sehingga bisa menghemat anggaran.

M rinaldi khair
(bbg)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
21 menit yang lalu
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
12 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
13 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
18 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
20 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
21 jam yang lalu
Infografis
Picu Masalah Kesehatan,...
Picu Masalah Kesehatan, Berikut 4 Hal yang Dilarang setelah Makan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved