Komite II DPD Wacanakan Subsidi Pupuk Dicabut

Rabu, 13 Mei 2015 - 09:25 WIB
Komite II DPD Wacanakan...
Komite II DPD Wacanakan Subsidi Pupuk Dicabut
A A A
GRESIK - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewacanakan perlunya mencabut subsidi pupuk. Selain masalah pupuk langka yang menyebar seluruh Nusantara, disparitas antara subsidi dan nonsubsidi juga menjadi pemicu penyelewengan pupuk.

“Apakah subsidi pupuk dicabut atau dikurangi atau subsidi ke petani lewat pupuk dialihkan. Sebab, problem pupuk dapat tuntas bila subsidi ditiadakan,” ujar Ketua Tim Kerja Komite II DPD RI M Syukur dalam kunjungan ke PT Petrokimia Gresik kemarin. Kunjungan kerja itu diikuti empat anggota DPD lainnya, yakni H Ahmad Nawardi, Anang Prihantono, Ahmad S Malonda, dan M Afnan Hadikusumo.

Rombongan Tim Kerja Pupuk Subsidi diterima langsung Direktur Utama PT Petrokimian Gresik Hidayat Nyakman dan jajaran. Yang melatarbelakangi wacana pencabutan subsidi pupuk itu karena Komite II melihat dan memahami akan problematika pupuk subsidi. Masalah timbul bukan hanya di Jawa, tetapi hampir ditemui di seluruh Nusantara. Puncaknya, terjadi kelangkaan pupuk di kalangan petani.

Dalam dialog terbuka itu juga terungkap jika masalah pupuk subsidi cukup kompleks, mulai pendataan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok), pendistribusian, penyelundupan, hingga pemalsuan pupuk subsidi. Semuanya berujung ke petani yang kesulitan pupuk. “Hampir setiap kami melakukan reses selalu mendapat keluhan pupuk subsidi langka. Kenapa ini sampai terjadi? Padahal, pemerintah sudah melakukan subsidi setiap tahunnya,” ujar Ahmad Nawardi, senator asal Jawa Timur.

Anang Prihantono, senator asal Lampung, berpendapat lain lagi. Ketua Serikat Tani Indonesia (STI) itu menduga realisasi pupuk subsidi yang tersalurkan ke petani hanya sekitar 60 % dari jatah nasional 9,55 juta ton. Mendapat pertanyaan itu, Dirut PT Petrokimia Gresik Hidayat Nyakman hanya tersenyum.

Pihaknya memahami pertanyaan anggota DPD RI dari Tim Kerja Komite II. Hanya, problem kelangkaan pupuk subsidi bukan menjadi kewenangan perusahaan yang dipimpinnya.

Ashadi ik
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved