Jurtul Togel Kelas Nyamuk Diciduk Satreskrim Polres Simalungun

Senin, 30 September 2019 - 10:50 WIB
Jurtul Togel Kelas Nyamuk Diciduk Satreskrim Polres Simalungun
Seorang pria AM (56) yang diduga menjadi juru tulis judi togel kelas nyamuk diciduk polisi. (Foto/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Seorang pria AM (56) yang diduga menjadi juru tulis judi togel kelas nyamuk diciduk polisi dari sebuah warung milik pelaku di Jalan Haranggaol,Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya AM serta barang buktinya berupa satu buah bolpoint berwarna hitam, satu buah ponsel yang digunakan sebagai pengiriman angka-angka tebakan dan uang Rp52.000 langsung diboyong ke markas Polres Simalungun.

Kasubbag Humas Iptu Lukman Hakim Sembiring saat dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan tersebut. Sat Reskrim sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat dan menanggapi laporan tersebut dan bergerak menuju TKP.

Setibanya di lokasi, personil langsung melakukan peyelidikan. Dan didapati seorang tersangka sedang melakukan pernainan judi togel dari dalam warung tersebut dan menyita barang bukti.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3226 seconds (0.1#10.140)