Polresta Pematangsiantar Siap Laksanakan Instruksi Kapolri untuk Tak Mudik

Sabtu, 04 April 2020 - 20:45 WIB
Polresta Pematangsiantar...
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih (tengah) bersama personel saat melakukan penyemprotan disinfektan cegah Covid 19.Foto/Sindonews.com/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Personel Polresta Pematangsiantar diminta tidak coba-coba melanggar instruksi Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz untuk tidak mudik Lebaran tahun ini.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih mengatakan, TR Kapolri nomor ST/1083/IV/KEP./2020 tanggal 3 April 2020 tentang ketentuan untuk tak melakukan kegiatan berpergian keluar daerah dan atau mudik Lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri di lingkungan Polri beserta keluarga dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah NKRI,wajib dipatuhi.

"Jangan coba-coba personel Polri di jajaran Polresta Pematangsiantar melanggar instruksi Kapolri Jendral Idham Aziz terkait ketentuan tidak mudik Lebaran ,dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19," ujar Budi kepada Sindonews.com,Sabtu (4/4/2020) malam.

Budi berharap personel Polri di jajaran Polresta Pematangsiantar untuk tetap berperan aktif mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19.

Kepada personel Polresta Pematangsiantar, Budi juga meminta menjaga kesehatan dan kebersihan diri dengan rajin cuci tangan,untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5945 seconds (0.1#10.140)