Tak Kunjung Dilantik, DPRD dan Wakil Wali Kota Terpilih Akhirnya Bikin Kesepakatan Ini
loading...
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Tak juga dilantik usai memenangi Pilkada Pematangsiantar tahun 2020. Akhirnya Wakil Wali Kota terpilih, bertemu dengan DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Dalam pertemuan yang digelar pada Senin (27/9/2021) tersebut, disepakati sejumlah hal.
Salah satu kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Pematangsiantar, segera menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Hefriansyah sebagai Wali Kota Pematangsiantar.
Kepada sejumlah wartawan usai menggelar silahturahmi dengan para pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar, Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih, Susanti Dewayani mengatakan, disepakati paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah digelar tidak sampai lewat tahun ini.
"Saya silahturahmi dengan pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar, dan hasilnya disepakati rapat paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah akan segera digelar, namun jadwalnya belum dipastikan," sebut Susanti.
Susanti mengapresiasi pertemuan dengan para pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar, yang dihadiri Ketua bersama Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M. Lingga, Mangatas Silalahi, dan Ronald Tampubolon.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan Fraksi-fraksdi DPRD Kota Pematangsiantar tersebut, disepakati bersama dan diharapkan rapat paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, dapat segera digelar
Secara terpisah Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M. Lingga mengatakan, penjadwalan rapat paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah akan dirapatkan terlebih dahulu dengan para pimpinan dewan. "Nanti kami selesaikan dahulu kerja kami sekarang. Baru nanti dirapatkan dengan pimpinan jadwal paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, " ujarnya.
Sementara, Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah pada awal Juli 2021 mengatakan legowo jika Wakil Wali Kota Pematangsiantar, terpilih hasil Pilkada 2020 dilantik. "Saya legowo jika Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih Susanti Dewayani dilantik, dan saya patuh terhadap ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Lihat Juga: DPD Partai Perindo Pematang Siantar Tegak Lurus Menangkan Pasangan Mangatas Silalahi-Ade Sandra
Salah satu kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Pematangsiantar, segera menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Hefriansyah sebagai Wali Kota Pematangsiantar.
Kepada sejumlah wartawan usai menggelar silahturahmi dengan para pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar, Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih, Susanti Dewayani mengatakan, disepakati paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah digelar tidak sampai lewat tahun ini.
Baca Juga
"Saya silahturahmi dengan pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar, dan hasilnya disepakati rapat paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah akan segera digelar, namun jadwalnya belum dipastikan," sebut Susanti.
Susanti mengapresiasi pertemuan dengan para pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar, yang dihadiri Ketua bersama Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M. Lingga, Mangatas Silalahi, dan Ronald Tampubolon.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan Fraksi-fraksdi DPRD Kota Pematangsiantar tersebut, disepakati bersama dan diharapkan rapat paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, dapat segera digelar
Secara terpisah Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M. Lingga mengatakan, penjadwalan rapat paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah akan dirapatkan terlebih dahulu dengan para pimpinan dewan. "Nanti kami selesaikan dahulu kerja kami sekarang. Baru nanti dirapatkan dengan pimpinan jadwal paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, " ujarnya.
Sementara, Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah pada awal Juli 2021 mengatakan legowo jika Wakil Wali Kota Pematangsiantar, terpilih hasil Pilkada 2020 dilantik. "Saya legowo jika Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih Susanti Dewayani dilantik, dan saya patuh terhadap ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Lihat Juga: DPD Partai Perindo Pematang Siantar Tegak Lurus Menangkan Pasangan Mangatas Silalahi-Ade Sandra
(eyt)