Cegah Covid-19, Imigrasi Polewali Periksa Dokumen WNA Asal AS

Rabu, 08 April 2020 - 12:36 WIB
Cegah Covid-19, Imigrasi...
Pihak Imigrasi Polewali Mandar dan kepolisian saat memeriksa kelengkapan dokuman WAN asal AS di Desa Tammerodo Utara Kecamatan Sendana. Foto: Istimewa
A A A
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, memeriksa kelengkapan dokumen warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) di Desa Tammerodo Utara Kecamatan Sendana Kabupaten Majene Sulawesi Barat.

Itu dilakukan dengan pihak terkait termasuk Kepolisian Sektor (Polsek) Sendana dengan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap WNA bernama Juan Jose Matius ini.

Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Simon Sianturi, mengungkapkan kegiatan pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Kepala Unit Pengawasan Orang Asing (Kanit POA) Polres Majene terkait adanya WNA Amerika Serikat yang di Desa Tammerodo Utara Kecamatan Sendana.

Petugas imigrasi yang memeriksa seluruh dokumen izin tinggal dan Passpor WNA tersebut, memastikan WNA asal Amerika ini memiliki dokumen resmi dan lengkap.

“WNA asal Amerika serikat tersebut bernama Juan Jose Matius memiliki dokumen paspor dan izin tinggal kunjungan keadaan terpaksa yang masih berlaku sampai dengan tanggal 29 April 2020,” ujar Simon.

Menurut penuturan WNA tersebut, mereka tiba di Desa Tammerodo Sendana pada tanggal 2 April 2020 sekitar pukul 16.00 WITA, setelah melakukan perjalanan dari Polewali Mandar dengan menggunakan Kendaraan Motor merek Vario dengan nomor polisi DD 5212 XA dan hendak
menumpang bermalam di rumah salah satu warga Desa Tammerodo Utara.

Kepala Desa Tammerodo Utara Kecamatan Tammerodo Sendana, Mulyadi, mengatakan WNA
tersebut tiba di Tammerodo sendana hari Kamis tanggal 2 April 2020 bersama temannya yang
berasal dari kota Padang dan langsung dicek kesehatanya oleh petugas Puskesmas Tammerodo Sendana.

“Dari hasil pengecekan kesehatan oleh petugas puskesmas Sendana, WNA tersebut dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19,” ujar Mulyadi.

Pihak imigrasi dan polisi kemudian memeriksa barang bawaan yang mereka bawa dan tidak ditemukanbarang-barang atau benda berbahaya yang dilarang.

Menurut Simon, WNA tersebut kini menumpang tinggal sementara di salah satu rumah warga
setempat dengan mendirikan tenda. Rencananya Rabu tanggal 8 April 2020 keduanya akan melanjutkan perjalanan ke Kota Palu Provinsi Sulawesi tengah dalam kondisi situasional.
(agn)
Berita Terkait
Kakanwil dan Kadiv Keimigrasian...
Kakanwil dan Kadiv Keimigrasian Tinjau Kesiapan LTSA Polman-Pelabuhan Tanjung Silopo
Pegawai Kantor Imigrasi...
Pegawai Kantor Imigrasi Polewali Mandar Deklarasi Janji Kinerja
Imigrasi Polman Gencar...
Imigrasi Polman Gencar Sosialisasikan Informasi Keimigrasian
Mudahkan Delegasi Seni...
Mudahkan Delegasi Seni Budaya, Imigrasi Polman Berikan Layanan Eazy Passport
Imigrasi Polman Ikuti...
Imigrasi Polman Ikuti Puncak Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72
Imigrasi Polewali Mandar...
Imigrasi Polewali Mandar Optimistis Raih Predikat Zona Integritas WBK
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
6 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
7 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
8 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
8 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
8 jam yang lalu
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved