Ombudsman Sebut Disdukcapil Bulukumba Tidak Bisa Terima Penilaian

Selasa, 12 Februari 2019 - 15:40 WIB
Ombudsman Sebut Disdukcapil...
KANTOR DISDUKCAPIL BULUKUMBA. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer, menuding Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bulukumba, tidak bisa menerima penilaian pihak luar. Foto: Eky Hnedrawan/SINDOnews
A A A
BULUKUMBA - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan Djoer, menuding Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dsdukcapil) Bulukumba, tidak bisa menerima penilaian pihak luar.

Pernyataan Subhan tersebut disampaikan menanggapi bantahan Mulyati terkait hasil survei Ombudsman. Survei Ombudsman menyatakan Disdukcapil Bulukumba tidak maksimal dalam pelayanan.

Saat itu Kadisdukcapil Bulukumba menyebut, survey yang dilakukan Ombudsman tidak mendasar. Bahkan Ombudsman disebut tak pernah turun langsung ke lapangan dan indikator yang digunakan juga tidak jelas

Subhan menilai hal itu merupakan sikap buruk instansi tersebut, yang hanya bercermin untuk dirinya sendiri, tanpa bisa menerima penilaian dari pihak luar yang lebih obyektif dalam melakukan survey dan penilaian.

"Waktu penyerahan, kadisnya saja tidak hadir, jadi bagaimana dia bisa paham. Jadi terserah Disdukcapil mau membantah tapi itu adalah data riil yang harusnya dibanta pada waktu penyerahan dan pemaparan," ujarnya, Selasa (12/2/2019).

Ombudsman kata Subhan, melakukan survei dengan peninjauan langsung dan dilengkapi bukti foto sebagai bahan pelengkap.

"Kami turun tidak memberi tahu terlebih dahulu sehingga data yang kita dapatkan adalah data riil tanpa rekayasa dan tanpa persiapan SKPD yang kita survei. Meski saat di lapangan petugas kami melaporkan kepada Kadis untuk menyampaikan kegiatan survey," jelasnya.
(kem)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.24)