Dua Inovasi Disdukcapil Bulukumba Lolos KIPP Kemenpan RB

Minggu, 23 Mei 2021 - 14:19 WIB
loading...
Dua Inovasi Disdukcapil...
Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba berhasil meloloskan dua inovasi pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba berhasil meloloskan dua inovasi sekaligus pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ).

Dua inovasi yang diloloskan Disdukcapil pada KIPP tahun 2021 telah melewati seleksi administrasi berdasarkan surat Deputi Bidang Pelayanan Publik No: B/88/PP.05/2021 Perihal Pengumuman Hasil Seleksi Admistrasi KIPP 2021.

Kepala Disdukcapil Bulukumba, Andi Mulyati Nur mengatakan jika dua inovasi yang berhasil lolos seleksi administrasi berhak mengikuti penilaian tahap selanjutnya.

"Ada dua inovasi, pertama inovasi Adminduk Inklusif dan dan kedua inovasi Ramah Adat untuk katagori umum," katanya.



Lanjut, Mulyati Nur, kedua inovasi ini memang merupakan inovasi unggulan yang dimiliki oleh Disdukcapil Bulukumba, karena memiliki keunggulan dalam layanan yang terintegrasi.

"Tidak hanya secara internal di OPD Bulukumba tetapi sudah menjangkau lebih luas integrasinya seperti BPJS, Rumah Sakit dan lembaga lainnya," bebernya.

Mulyati memohon doa dan dukungan agar inovasi Adminduk Inklusif dan Ramah Adat bisa berhasil lolos pada tahapan berikutnya dan masuk dalam lima besar inovasi terbaik nasional.



Diketahui inovasi Administrasi Inklusif adalah program yang melibatkan berbagai lembaga lain dalam membantu mencapai cakupan layanan kependudukan. Lembaga mitra tersebut, seperti PPDI, BKPRMI, TP PKK, KONI, dan Dai Muda Bulukumba.

Adapun inovasi Ramah Adat adalah program jemput bola, dimana pihak Disdukcapil melakukan perekaman e-KTP secara langsung di pintu gerbang Kawasan Adat Ammatoa Kajang.

Selain itu, Disdukcapil berhasil meyakinkan pemerintah pusat untuk menghargai budaya adat setempat, dimana warga di kawasan Adat Ammatoa, tetap dibolehkan mengenakan Passapu di kepala saat berfoto KTP.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4898 seconds (0.1#10.140)