Petugas Lapas di Jatim Terima Perlengkapan Pencegahan Corona
A
A
A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim menyalurkan berbagai perlengkapan untuk mengantisipasi merebaknya virus Corona ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Rumah Tahanan (Rutan). Perlengkapan tersebut diberikan kepada seluruh petugas agar terhindar dari Covid-19.
Pembagian perlengkapan Ini juga menindaklanjuti arahan Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto untuk mencegah wabah Covid-19 merebak ke Lapas maupun Rutan. Pendistribusian perlengkapan itu diawali di Korwil Kediri. Kegiatan dipusatkan di Lapas Kelas IIA Kediri.
Selain Kediri, bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD), alat semprot disinfektan, oksigen, alkohol 70 persen, thermo gun hingga masker itu juga disalurkan kepada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar, Lapas Blitar dan Rutan Nganjuk. Secara simbolis, Kalapas sekaligus Ketua Korwil Kediri, Kusmanto Eko menerima bantuan langsung dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono.
Krismono mengatakan, pihaknya telah melakukan revisi anggaran untuk melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. Berdasarkan data realokasi anggaran terkumpul Rp671 juta. Bantuan didistribusikan ke seluruh UPT terutama Lapas/Rutan sesuai dengan mitigasi risiko yang dilakukan sebelumnya.
Meski begitu, Krismono mengakui bahwa bantuan yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan secara ideal. Namun, minimal sudah ada kebutuhan dasar sementara yang terpenuhi. Salah satu yang belum bisa didapatkan adalah pakaian hazmat dan masker N-95. "Namun saat ini kami sudah pesan APD lengkap kepada Sritex (perusahaan tekstil), semoga bisa segera sampai," katanya, Selasa (7/4/2020).
Untuk itu, Krismono berharap agar bantuan yang ada dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Barang yang dibagikan saat ini diprioritaskan untuk petugas, terutama di bagian medis.
"Kalau untuk WBP (warga binaan pemasyarakatan) silahkan berkolaborasi dengan pemda atau melakukan revisi anggaran sendiri, atau juga bisa memanfaatkan SDM yang ada untuk misalnya membuat masker kain sendiri," terangnya.
Pembagian perlengkapan Ini juga menindaklanjuti arahan Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto untuk mencegah wabah Covid-19 merebak ke Lapas maupun Rutan. Pendistribusian perlengkapan itu diawali di Korwil Kediri. Kegiatan dipusatkan di Lapas Kelas IIA Kediri.
Selain Kediri, bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD), alat semprot disinfektan, oksigen, alkohol 70 persen, thermo gun hingga masker itu juga disalurkan kepada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar, Lapas Blitar dan Rutan Nganjuk. Secara simbolis, Kalapas sekaligus Ketua Korwil Kediri, Kusmanto Eko menerima bantuan langsung dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono.
Krismono mengatakan, pihaknya telah melakukan revisi anggaran untuk melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. Berdasarkan data realokasi anggaran terkumpul Rp671 juta. Bantuan didistribusikan ke seluruh UPT terutama Lapas/Rutan sesuai dengan mitigasi risiko yang dilakukan sebelumnya.
Meski begitu, Krismono mengakui bahwa bantuan yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan secara ideal. Namun, minimal sudah ada kebutuhan dasar sementara yang terpenuhi. Salah satu yang belum bisa didapatkan adalah pakaian hazmat dan masker N-95. "Namun saat ini kami sudah pesan APD lengkap kepada Sritex (perusahaan tekstil), semoga bisa segera sampai," katanya, Selasa (7/4/2020).
Untuk itu, Krismono berharap agar bantuan yang ada dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Barang yang dibagikan saat ini diprioritaskan untuk petugas, terutama di bagian medis.
"Kalau untuk WBP (warga binaan pemasyarakatan) silahkan berkolaborasi dengan pemda atau melakukan revisi anggaran sendiri, atau juga bisa memanfaatkan SDM yang ada untuk misalnya membuat masker kain sendiri," terangnya.
(eyt)