Sebanyak 74 Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Hirup Udara Bebas

Selasa, 15 November 2022 - 20:04 WIB
loading...
Sebanyak 74 Warga Binaan...
Sebanyak 74 warga binaan Lapas Kelas 1 Surabaya sujud syukur setelah dinyatakan bebas bersyarat.
A A A
SIDOARJO - Sebanyak 74 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya bebas hari ini, Selasa (15/11/2022). Di antaranya 51 warga binaan bebas bersyarat dan 23 lainnya berstatus bebas murni.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, banyaknya jumlah warga binaan yang bebas disebabkan beberapa hal.“Salah satunya karena diberlakukannnya UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan telah terbitnya petunjuk teknis (juknis) tentang pemenuhan hak bersyarat terhadap warga binaan,” ujar Zaeroji.

Pada Pasal 10 UU Pemasyarakatan, lanjut Zaeroji, menjelaskan seluruh warga binaan berhak mendapatkan hak yang sama. Seperti hak integrasi seperti Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat(PB), Cuti Menjelang Bebas(CMB) maupun hak remisi. “Terkecuali warga binaan yang divonis dengan seumur hidup maupun mati,” ujarnya.

Karena merupakan hak bersyarat, tutur Zaeroji, hak tersebut baru bisa didapat dengan menjalankan kewajiban selama di lapas. Yaitu dengan mentaati peraturan tata tertib, mengikuti program pembinaan secara tertib, memelihara perikehidupan yang bersih, aman, tertib dan damai serta menghormati hak asasi setiap orang. “Tidak hanya itu, syarat lain yaitu telah menunjukkan penurunan risiko melalui assessment,” lanjut pria kelahiran Samarinda itu.

Baca juga: Ajaib, Tertabrak Kereta Api Sugianti Selamat karena Jatuh di Kolong Rel

Sementara itu, warga binaan yang bebas murni mayoritas telah selesai menjalani masa hukuman subsider. Sempat mendapat remisi umum kemerdekaan RI, namun mereka tidak menjalankan pidana tambahan seperti membayar denda. Rata-rata masa subsider yang harus dijalani selama tiga bulan.

“Mereka banyak yang sebenarnya bisa bebas pada 17 Agustus 2022 karena mendapat remisi umum, namun karena masih ada denda yang belum dibayar, sehingga harus menjalani subsider,” terangnya.

Zaeroji menegaskan bahwa layanan kepengurusan integrasi maupun remisi tersebut gratis. Karena semua proses otomatis berdasarkan sistem database pemasyarakatan.“Pelayanan kepengurusannya gratis, jika masyarakat menemukan penyimpangan, segera laporkan ke kami, akan segera kami tindaklanjuti,” terang Zaeroji.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya, Jalu Yuswa Panjang berharap warga binaan yang telah bebas agar membawa nama baik lapas kepada masyarakat. Salah satunya dengan menjaga tingkah laku ketika berkumpul dengan masyarakat. "Jangan kecewakan keluarga yang sudah menunggu kalian semua dan bagi yang sudah berkeluarga jangan lupa untuk menafkahi keluarganya," harap Jalu.??

Salah satu warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat adalah MS. Pria yang harus dibantu dengan kursi roda itu terlihat sangat bahagia dan bersyukur bisa mendapatkan hak pembebasan bersyarat. Apalagi, dia dijemput oleh keluarganya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujudkan Ketahanan Pangan,...
Wujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House
2 Napi Gagal Kabur dari...
2 Napi Gagal Kabur dari Lapas Sumedang, Ketahuan Warga saat Turuni Tembok Pakai Sarung
BNPT Perkuat Sinergi...
BNPT Perkuat Sinergi Deradikalisasi Napiter Dalam Lapas
Cegah Peredaran HP-Narkoba,...
Cegah Peredaran HP-Narkoba, Lapas Kayu Agung Razia Rutin dan Tes Urine
Lapas Pematangsiantar...
Lapas Pematangsiantar Gandeng Dr's Koffie Foundation Gelar Periksaan Kesehatan Gratis
Kelebihan Kapasitas,...
Kelebihan Kapasitas, Lapas Pematangsiantar Pindahkan Warga Binaan ke Langkat
Bertugas Hari Pertama,...
Bertugas Hari Pertama, Kepala Rutan Kelas I Bandung Bahas Penguatan WBBM
Polda Jabar Gulung Komplotan...
Polda Jabar Gulung Komplotan Napi Penipu Berkedok Layanan Open BO dan VCS
Terima Remisi Kemerdekaan,...
Terima Remisi Kemerdekaan, 95 Narapidana di Lampung Langsung Bebas
Rekomendasi
Langganan Rekor, Harga...
Langganan Rekor, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp1.741.000 per Gram
Mengejutkan, Eks Panglima...
Mengejutkan, Eks Panglima Militer Israel Puji Hamas: Mereka Bikin Tentara Zionis Terhipnotis
Kompolnas Pastikan Sidang...
Kompolnas Pastikan Sidang Etik Bakal Pecat Eks Kapolres Ngada
Berita Terkini
Gempa M5,1 Guncang Barat...
Gempa M5,1 Guncang Barat Daya Bone Bolano Sulawesi Selatan
8 menit yang lalu
Angin Puting Beliung...
Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Indramayu
14 menit yang lalu
Banjir Rendam Ribuan...
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Muarojambi, 3 Desa Terisolasi
41 menit yang lalu
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
3 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
3 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI: Sebanyak...
Pemprov DKI: Sebanyak 476.128 Warga Sudah Vaksin Booster Kedua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved