Cegah Penyebaran Covid-19, Dua Jalan Utama di Surabaya Ditutup

Sabtu, 28 Maret 2020 - 03:57 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Dua Jalan Utama di Surabaya Ditutup
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Sekdaprov Jatim Heru Cahyono mengecek kawasan Jalan Raya Tunjungan Surabaya, Jumat (27/3/2020). (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin)
A A A
SURABAYA - Dua jalan utama di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) masing-masing Raya Darmo dan Tunjungan ditutup dari segala aktivitas masyarakat dan kendaraan. Penutupan dilakukan mulai Jumat (27/3/2020) tadi malam hingga Minggu (29/3/2020) mendatang.

Sesuai rencana, penutupan jalan dibagi menjadi dua. Untuk hari Jumat-Sabtu, kedua ruas jalan akan ditutup mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu-Minggu ditutup dari pukul 10.00-14.00 WIB.

Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, penutupan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. “Mulai malam ini kami lakukan uji joba physical distancing. Beberapa kawasan kami lakukan pengetatan, tidak boleh ada aktifitas warga, termasuk Jalan Raya Darmo,” kata Luki, sesuai sosialisasi penutupan jalan di Raya Darmo.

Luki menjelaskan, pola Phyisical Distancing sengaja dilakukan di Surabaya karena jumlah penderita positif virus corona sudah cukup banyak. “Ini masih uji coba. Nanti kita lihat perkembangannya,” katanya.

Selain Jalan Darmo dan Tunjungan, pola Physical Distancing, kata Luki juga dilakukan di tiga kawasan perumahan elite di Surabaya. Di antaranya adalah komplek Citraland; Pakuwon dan Grand City.

“Kami sudah koordinasi dengan RT/RW, bahwa ada pengetatan. Selain penutupan jalan, tamu dari luar juga tidak boleh masuk,” katanya.

Luki berharap, upaya pencegahan yang dilakukan di Jatim bisa berjalan sukses. “Ini (penutupan) kami lakukan juga di polres-polres. Mudah-mudahan berhasil, dan Jatim bebas penyakit,” katanya
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.1957 seconds (0.1#10.140)