2 Pelaku Curanmor Tak Berkutik Dibekuk Buser Polres Malang

Minggu, 15 Maret 2020 - 16:20 WIB
2 Pelaku Curanmor Tak Berkutik Dibekuk Buser Polres Malang
Barang bukti pencurian kendaraan bermotor yang berhasil disita Satreskrim Polres Malang. Foto/Dok. Humas Polres Malang
A A A
MALANG - Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Malang, berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

(Baca juga: Ramai Covid-19, Kota Malang Tidak Melarang Kegiatan Massal )

Menurut Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati, dua pelaku curanmor tersebut berhasil dibekuk usai melancarkan aksinya di sekitar warung dekat Pabrik Gula Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

"Kedua pelaku diketahui berinisial IF 922) warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dan AJ (24) warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang," terangnya.

Dia menyebutkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AJ saat melintas di Jalan Raya Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap IJ. Barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka berupa satu unit sepeda motor matik.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2935 seconds (0.1#10.140)