Oknum Perwira Polres Bintan Ipda HA Diduga Gelapkan Puluhan Mobil
Minggu, 17 Mei 2020 - 10:21 WIB
loading...
irektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit
A
A
A
BATAM - Oknum perwira Polri yang bertugas di Polres Bintan, Kepri , Ipda HA dilaporkan beberapa orang lantaran diduga menggelapkan puluhan mobil. HA juga diketahui sudah tidak masuk berdinas lagi sejak 8 Mei 2020 yang lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan kabar tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan. "Saat ini tim gabungan dari Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan," ujarnya, Jumat (15/5/20). (BACA JUGA: Polrestabes Medan Ciduk 4 Pemasok 240 Kilogram Ganja Kering)
Dijelaskannya bahwa pihaknya juga nanti akan melakukan analisa, perbuatan tindak pidana apa saja yang dilakukan oleh si pelaku. Dimana pihaknya juga melakukan gelar perkara, terhadap laporan informasi yang kami terima dari berbagai pihak.
"Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," jelasnya.
Dikatakannya bahwa aksi ini apabila dilihat dari kronologis dan dari aspek-aspek yang sudah dilakukan, pihaknya sudah bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan. Apalagi masalah ini menjadi perhatian serius Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan kabar tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan. "Saat ini tim gabungan dari Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan," ujarnya, Jumat (15/5/20). (BACA JUGA: Polrestabes Medan Ciduk 4 Pemasok 240 Kilogram Ganja Kering)
Dijelaskannya bahwa pihaknya juga nanti akan melakukan analisa, perbuatan tindak pidana apa saja yang dilakukan oleh si pelaku. Dimana pihaknya juga melakukan gelar perkara, terhadap laporan informasi yang kami terima dari berbagai pihak.
"Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," jelasnya.
Dikatakannya bahwa aksi ini apabila dilihat dari kronologis dan dari aspek-aspek yang sudah dilakukan, pihaknya sudah bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan. Apalagi masalah ini menjadi perhatian serius Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.
Lihat Juga :