Beraksi Malam Takbiran, Residivis Maling Motor di Malang Dibekuk Polisi

Jum'at, 30 Juni 2023 - 13:57 WIB
loading...
Beraksi Malam Takbiran, Residivis Maling Motor di Malang Dibekuk Polisi
Polres Malang membekuk AP (41), residivis pencurian sepeda motor usai beraksi di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Foto/Istimewa
A A A
MALANG - Polres Malang membekuk residivis pencurian sepeda motor usai beraksi di permukiman warga di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial AP (41) beraksi pada saat malam takbiran, Selasa (27/6/2023).

”Sebelum ditangkap, pelaku beraksi di rumah warga bernama Resky Wahyu (26), pelaku melancarkan aksinya saat malam takbiran,” ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Jumat (30/6/2023).

Penangkapan pelaku bermula saat korban meletakkan sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya di halaman rumah karena hendak dipakai adiknya. Usai berpamitan orangtuanya, Resky pergi keluar rumah untuk bekerja menggunakan kendaraan lain.



Saat perjalanan, korban dihubungi keluarga jika motor yang sebelumnya diletakkan di halaman sudah raib dibawa pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau.

Dibantu warga, petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan menyisir sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh pelaku. ”Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama warga, kemudian diamankan ke Polsek Dau,” ucapnya.

Saat diamankan, AP akhirnya mengakui perbuatannya. Kepada petugas AP mengakui kerap kali beraksi mencuri sepeda motor di beberapa kawasan permukiman warga yang sepi.



Sebelum menjalankan aksinya, ia terlebih dahulu berkeliling dengan sepeda motor memantau situasi.

”Usai mendapat target, AP menyembunyikan motor miliknya di semak-semak, kemudian berjalan kaki mendekati motor yang menjadi incarannya,” ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)