Jampidsus Kejagung: Kejati Jatim Layak Sandang Predikat WBK-WBBM

Senin, 17 Februari 2020 - 15:14 WIB
Jampidsus Kejagung: Kejati Jatim Layak Sandang Predikat WBK-WBBM
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Adi Toegarisman menyatakan, layanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sangat baik.

(Baca juga: Polres Pasuruan Bongkar Pabrik Sabu di Perumahan Elit di Pandaan )

Bahkan, dia menyebut, Kejati Jatim layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Potensi sangat luar biasa di jajaran Kejati Jatim. Antusiasme peserta (pembekalan reformasi birokrasi) cukup luar biasa. Sehingga saya rasa tidak sulit ke depan Kejati Jatim ikut dan memperoleh WBK dan WBBM," kata Adi Toegarisman usai memberi pembekalan dalam sebuah acara di Kejati Jatim, Senin (17/2/2020).

Menurutnya, untuk dapat mencapai penghargaan WBK dan WBBM, maka skala besarnya yakni reformasi birokrasi harus mulai diterapkan. Selain itu, kata dia, upaya itu juga dilakukan dengan menciptakan zona integritas di wilayah kerja dalam memberikan pelayanan.

"Rancangan program kerja di Kejati Jatim sudah utuh sudah final. Selanjutnya ditentukan oleh aspek teknis, manajerial, SDM (sumber daya manusia). Dari pemantauan kami sejauh ini tidak ada problem (masalah). Itu yang akan memperlancar prosesnya," ungkapnya.

Di jajaran Kejaksaan saat ini, untuk penerima WBK dan WBBM yakni Kejati Bali dan Kejaksaan Agung Bidang Pidana Khusus. Namun, dia meyakini Kejati Jatim mampu mencapai WBK dan WBBM.

"Strategi sudah kami sampaikan di Jatim. Saya yakin di sini mampu bisa melebihi Jampidsus karena dari aspek kinerja tidak ada persoalan. 2020 nanti di pertengahan tahun baru akan dievaluasi," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4496 seconds (0.1#10.140)