Tawarkan Sabu Sebelum Kencan, Wanita Banyuwangi Ditangkap di Blitar

Selasa, 13 Agustus 2019 - 19:00 WIB
Tawarkan Sabu Sebelum Kencan, Wanita Banyuwangi Ditangkap di Blitar
ilustrasi
A A A
BLITAR - Selain menjual diri, DW (29) wanita asal Desa/Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi juga mengedarkan sabu-sabu. Narkoba mahal itu dia tawarkan ke lelaki hidung belang yang membookingnya.

Aksi DW tercium petugas. Saat hendak melayani tamunya, aparat kepolisian Blitar langsung meringkus. "Yang bersangkutan langsung diamankan," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin dalam rilisnya Selasa (13/8/2019).

Penangkapan itu berlangsung di Jalan Raya Selorejo, Kabupaten Blitar. Saat dibekuk DW dalam perjalanan menuju hotel dimana lelaki yang membookingnya sudah menanti dalam kamar. Dari tangannya petugas menyita dua paket sabu masing masing seberat 0,27 gram dan 0,28 gram.

"Yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya," terang Burhanuddin. DW mengaku sudah lama mengenal sabu sabu. Bahkan terang terangan mengatakan sudah kecanduan. Dengan menjual ke pria hidung belang yang menidurinya, DW mengaku bisa ikut menikmati (sabu) secara gratis.

Menurut Burhanuddin, dalam kasus ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan. Hal itu terkait dugaan DW sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba antar kota. Sebab semua sabu yang diedarkannya dibeli dari seseorang di Malang.

"Narkoba itu berasal dari seorang pengedar di Malang melalui sistem ranjau, yakni dikirim setelah uang ditransfer. Saat ini masih terus kita dalami," ungkap Burhanuddin. Sementara atas perbuatannya, DW dijerat pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7526 seconds (0.1#10.140)