Jenguk Suami di Polres Blitar, Istri Selundupkan Sabu dalam Odol

Rabu, 14 Oktober 2020 - 07:23 WIB
loading...
Jenguk Suami di Polres...
Petugas Satreskoba Polres Blitar Kota menemukan paketan sabu dalam pasta gigi atau odol yang diselundupkan ke rutan. Foto: iNews/Robby Ridwan
A A A
BLITAR - Seorang istri nekat menyelundupkan sabu ke dalam tahanan Mapolres Blitar lewat pasta gigi saat menjenguk suaminya yang ditangkap polisi, Selasa (13/10/2020). Selain untuk sang suami, sabu selundupan yang dibawa pelaku Novi juga untuk dibagikan ke teman-temannya yang ada di dalam rumah tahanan (rutan).

Penyelundupan sabu itu terungkap setelah petugas Satreskoba Polres Blitar menggeledah pasta gigi berisi 14 gram sabu yang dibawa Novi ke dalam rutan.

(Baca juga: Lahir Saat Pandami, Bayi Jerapah di Taman Safari Prigen Diberi Nama Corona )

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, tidak hanya pasta gigi, pelaku Novi juga meyelundupkan sabu lewat mi instan.

“Kasus ini (penyelundupan sabu) sudah ketiga kalinya di tahanan Mapolres Blitar. Dua penyelundupan sebelumnya dilakukan oleh Fajar, teman para tersangka narkoba,” katanya.

(Baca juga: Terobosan Pandemi, Pemkab Blitar Perluas Pasar Telur ke Indonesia Timur )

Selain sabu, dari pengembangan kasus tersebut petugas juga menyita ratusan pil dobel l dan obat-obatan terlarang. Para tersangka juga mengaku melakukan transaksi sabu di dalam rumah tahanan.

Kelima tersangka itu dijerat Pasal 114 subsidair Pasal 112 juncto 113 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
KPK Fasilitasi 8 Tahanan...
KPK Fasilitasi 8 Tahanan Beribadah di Peringatan Kenaikan Yesus Kristus
Rekomendasi
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Eks PM Israel Serukan...
Eks PM Israel Serukan Netanyahu Digulingkan dengan Tongkat dan Batu
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved