Jenguk Suami di Polres Blitar, Istri Selundupkan Sabu dalam Odol

Rabu, 14 Oktober 2020 - 07:23 WIB
loading...
Jenguk Suami di Polres Blitar, Istri Selundupkan Sabu dalam Odol
Petugas Satreskoba Polres Blitar Kota menemukan paketan sabu dalam pasta gigi atau odol yang diselundupkan ke rutan. Foto: iNews/Robby Ridwan
A A A
BLITAR - Seorang istri nekat menyelundupkan sabu ke dalam tahanan Mapolres Blitar lewat pasta gigi saat menjenguk suaminya yang ditangkap polisi, Selasa (13/10/2020). Selain untuk sang suami, sabu selundupan yang dibawa pelaku Novi juga untuk dibagikan ke teman-temannya yang ada di dalam rumah tahanan (rutan).

Penyelundupan sabu itu terungkap setelah petugas Satreskoba Polres Blitar menggeledah pasta gigi berisi 14 gram sabu yang dibawa Novi ke dalam rutan.

(Baca juga: Lahir Saat Pandami, Bayi Jerapah di Taman Safari Prigen Diberi Nama Corona )

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, tidak hanya pasta gigi, pelaku Novi juga meyelundupkan sabu lewat mi instan.

“Kasus ini (penyelundupan sabu) sudah ketiga kalinya di tahanan Mapolres Blitar. Dua penyelundupan sebelumnya dilakukan oleh Fajar, teman para tersangka narkoba,” katanya.

(Baca juga: Terobosan Pandemi, Pemkab Blitar Perluas Pasar Telur ke Indonesia Timur )

Selain sabu, dari pengembangan kasus tersebut petugas juga menyita ratusan pil dobel l dan obat-obatan terlarang. Para tersangka juga mengaku melakukan transaksi sabu di dalam rumah tahanan.

Kelima tersangka itu dijerat Pasal 114 subsidair Pasal 112 juncto 113 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)