BNNP DIY Memusnahkan 5,506 Kilogram Sabu-Sabu

Rabu, 09 Oktober 2019 - 23:27 WIB
BNNP DIY Memusnahkan 5,506 Kilogram Sabu-Sabu
BNNP DIY memusnahkan sabu-sabu seberat 5,506 kilogram di kantor BNNP DIY, Rabu (9/10/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
A A A
YOGYAKARTA - Sabu-sabu seberat 5,506 kilogram dimusnahkan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)di kantor BNNP DIY, Rabu (9/10/2019). Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu dengan air panas, sebelum dibuang di saluran khusus, sementara kertasnya dibakar.

Pemusnahan dilakukan di hadapan Dirrenarkoba Polda DIY, perwakilan Kejaksaan Tinggi DIY dan juga dari PT Angkasa Pura. Sabu yang dimusnahkan berasal dari tangan kurir yang sedang transit di Bandara Adisutjiipto dalam penerbangan dari Lampung tujuan Makassar. Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu ditimbang dulu untuk memastikan berat dari tersangka FH alias Id (23) warga Banjar, Kalimantan Selatan

“Mekanismenya seperti ini, bila kita menangkap barang bukti kita hapuskan dulu dan sisakan untuk pembuktian di persidangan,” kata Kepala BNNP DIY, Triwarno Atmojo, di sela pemusnahan.

Menurutnya, pelaku yang diamankan hanyalah kurir namun sudah melakukan pengiriman dua hingga tiga kali di beberapa kota. “Kita masih kembangkan kasus ini di Lampung, untuk mengejar bandar,” katanya.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP DIY, Kombespol Sudaryoko mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda DIY untuk membongkar jaringan peredaran. Polisi masih memburu para tersangka lain yang memainkan peran. “Kita sudah ke Lampung dan berkoordinasi dengan BNNP Lampung,” katanya.

Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di rekaman kamera CCTV yang ada di Lampung. Dari situ setidaknya ada empat orang yang bersama dengan tersangka ketika berada di bandara dan kini sudah dibidik polisi.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9594 seconds (0.1#10.140)