BNN Bali Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu-sabu dengan Diblender

Rabu, 03 November 2021 - 14:09 WIB
loading...
BNN Bali Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu-sabu dengan Diblender
BNNP Bali memusnahkan 4 kilogram narkoba senilai miliaran rupiah itudengan cara diblender. Foto/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan 4 kilogram narkoba , Rabu (3/11/2021). Narkoba senilai miliaran rupiah itu dimusnahkan dengan cara diblender.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNNP Bali di Denpasar. "Barang bukti sabu 1 kilogram kita blender dicampur oli dan cairan pembersih toilet," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.

Baca juga: Heboh! Klaster COVID-19 di Sekolah Ditemukan di Karangasem Bali

Sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti milik tersangka Medi Sanjaya (21). Mahasiswa asal Lampung ini ditangkap di sebuah homestay di Renon Denpasar, 6 Oktober 2021.

Selain sabu, ada narkoba lain yang dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin insinerator. Terdiri ganja 3,5 kg dan hasis 278 gram.



Menurut Sugianyar, dalam penanganan barang sitaan narkotika, terdapat kemungkinan terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan.

"Salah satu upaya untuk menghindarkan atau mengurangi resiko tersebut, perlu dilakukan pemusnahan terhadap barang sitaan," ujarnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)