Petugas Satpol PP Salatiga Edukasi Pedagang Daging di Pasar
A
A
A
SALATIGA - Satpol PP bersama Dinas Pertanian Kota Salatiga menggelar patroli edukasi dengan sasaran pedagang daging ayam dan sapi di Pasar Raya I, Selasa (21/5/2019). Dalam patroli tersebut petugas melakukan sosialisasi kepada puluhan pedagang mengenai daging ASUH (aman, sehat, utuh dan halal).
Adapun tujuan dari patroli edukasi ini adalah mengantisipasi peredaran daging yang tidak layak konsumsi seperti ayam tiren (mati kemarin) dan daging glonggongan. Selain itu, juga untuk memastikan daging yang dijual pedagang layak konsumsi.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga Yayat Nurhayat mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan bahwa daging yang dijual di pasar-pasar layak konsumsi. Ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Salatiga selaku konsumen daging.
"Ini merupakan salah bagian tugas kami. Apabila masyarakat merasa terlindungi sebagai konsumen, kepercayaan masyarakat bertambah bertambah. Dan kami imbau pedagang juga bersikap jujur dalam berjualan," ujarnya.
Dia mengingatkan kembali kepada para pedagang daging untuk tetap menjaga komitmen menjual daging yang sehat. "Artinya mereka dilarang menjual daging glonggongan, daging ayam mati kemarin dan daging busuk," katanya.
Adapun tujuan dari patroli edukasi ini adalah mengantisipasi peredaran daging yang tidak layak konsumsi seperti ayam tiren (mati kemarin) dan daging glonggongan. Selain itu, juga untuk memastikan daging yang dijual pedagang layak konsumsi.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga Yayat Nurhayat mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan bahwa daging yang dijual di pasar-pasar layak konsumsi. Ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Salatiga selaku konsumen daging.
"Ini merupakan salah bagian tugas kami. Apabila masyarakat merasa terlindungi sebagai konsumen, kepercayaan masyarakat bertambah bertambah. Dan kami imbau pedagang juga bersikap jujur dalam berjualan," ujarnya.
Dia mengingatkan kembali kepada para pedagang daging untuk tetap menjaga komitmen menjual daging yang sehat. "Artinya mereka dilarang menjual daging glonggongan, daging ayam mati kemarin dan daging busuk," katanya.
(amm)