DPRD Salatiga Pangkas Anggaran Rp3,016 M untuk Penanganan Covid-19

Kamis, 02 April 2020 - 07:52 WIB
DPRD Salatiga Pangkas Anggaran Rp3,016 M untuk Penanganan Covid-19
Pimpinan DPRD Kota Salatiga saat membahas penanganan covid – 19 di kantor wakil rakyat. Foto: SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - DPRD Kota Salatiga memangkas anggaran senilai Rp3,016 miliar dan mengembalikannya ke kas daerah Pemkot Salatiga. Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan pandemi covid-19 dan dampak sosial ekonomi akibat virus tersebut.

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit menjelaskan, anggaran yang dipangkas adalah perjalanan dinas senilai Rp2,8 miliar dan kegiatan fisik sebesar Rp216 juta. Itu dilakukan karena selama masa penanganan pandemi virus corona, DPRD Kota Salatiga meniadakan kegiatan kunjungan kerja.

“Selama masa penanganan virus corona, tidak ada kunjungan kerja. Maka dari itu, anggaran kita pangkas dan dialokasikan untuk penanganan coroba dan dampak sosial ekonomi yang akibat virus itu,” kata Dance, Kamis (2/4/2020).

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Latif Nahari menyatakan, ada tiga agenda kunjungan kerja yang sudah direncanakan pada Maret lalu yang dibatalka. “Tidak etis dikondisi seperti ini, kita melakukan kunjungan kerja. Karena itu, kegiatan kunjungan kerja ditiadakan dan kami fokus penanganan covid-19,” ujarnya.

Disisi lain, para wakil rakyat dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Salatiga juga akan menjadi relawan penanganan dampak sosial ekonomi akibat pandemi virus. Ini untuk mendukung percepatan penanganan dampak tersebut.

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, sesuai regulasi, penyaluran bantuan untuk warga terdampak virus corona harus melalui Dinas Sosial. Sementara, sumber daya manusia (SDM) Dinas Sosial terbatas.

“Atas dasar itu, kami (anggota DPRD) dan semua pegawai Sekretariat DPRD siap menjadi relawan untuk membantu Dinas Sosial dalam menangani dampak sosial ekonomi akibat virus corona," katanya.

Dance menjelaskan, penanganan dampak sosial ekonomi tidak hanya difokuskan pada warga yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH). Namun juga warga lain yang rentan miskin.

"Ini butuh data yang akuran agar bantaun yang disalurkan tepat sasaran. Agar penanganan bisa cepat dan tepat, kami akan membantu Dinas Sosial dalam mendata warga yang rentan miskin dan mendistribusikan bantuan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Salatiga Sri Wityowati mengatakan, untuk memperlancar kinerja Dinas Sosial, Kantor DPRD bisa digunakan untuk berkantor kepala hingga pegawai Dinas Sosial dalam menangani dampak sosial ekonomi akibat virus corona. "Ini juga untuk mempercepat dan memudahkan koordinasi,” ujarnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3572 seconds (0.1#10.140)