Petugas Rutan Perempuan Bandung Jalani Tes Urine
A
A
A
BANDUNG - Puluhan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Sukamiskin Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung, menjalani pemeriksaan atau tes urine , Jumat (22/2/2019).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu. Sebelum tes urine dilaksanakan, petugas menggelar deklarasi antinarkoba.
Tes urine dilaksanakan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bandung. Satu per satu petugas lapas memberikan sampel air seni mereka untuk diperiksa oleh petugas BNN.
"Pagi tadi kami deklarasi. Kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan urine kepada seluruh petugas. Sebanyak 47 petugas lapas dan rutan diperiksa," kata Kepala Rutan Perempuan Bandung Lilis Yuaningsih saat ditemui, Jumat (22/2/2019).
Lilis mengemukakan, tes urine bertujuan untuk mengatisipasi penyalahgunaan narkoba oleh petugas. "Ini antisipasi saja," ujar dia.
Dia menegaskan, bakal menindak petugas rutan jika memang positif menggunakan narkotika. Tindakan tegas yang akan diterapkan dari sanksi kepegawaian hingga pemecatan. "Sejauh ini, tidak ada temuan," tandas Lilis.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu. Sebelum tes urine dilaksanakan, petugas menggelar deklarasi antinarkoba.
Tes urine dilaksanakan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bandung. Satu per satu petugas lapas memberikan sampel air seni mereka untuk diperiksa oleh petugas BNN.
"Pagi tadi kami deklarasi. Kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan urine kepada seluruh petugas. Sebanyak 47 petugas lapas dan rutan diperiksa," kata Kepala Rutan Perempuan Bandung Lilis Yuaningsih saat ditemui, Jumat (22/2/2019).
Lilis mengemukakan, tes urine bertujuan untuk mengatisipasi penyalahgunaan narkoba oleh petugas. "Ini antisipasi saja," ujar dia.
Dia menegaskan, bakal menindak petugas rutan jika memang positif menggunakan narkotika. Tindakan tegas yang akan diterapkan dari sanksi kepegawaian hingga pemecatan. "Sejauh ini, tidak ada temuan," tandas Lilis.
(zik)