Ngotot Bahas RUU Omnibus Law saat Pandemi Corona, DPR Tak Punya Empati

Minggu, 05 April 2020 - 11:03 WIB
Ngotot Bahas RUU Omnibus...
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (FSPTSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Roy Jinto. Foto/dok.pribadi
A A A
Rencana DPR untuk tetap membahas Rancangan Undanag-Undang Cipta Kerja di tengah wabah Covid-19 yang terus meluas menunjukan wakil rakyat tak memiliki empati. Kengototan DPR untuk membahas RUU Omnibus Law itu mengindikasikan DPR tidak mampu menangkap persoalan paling mendesak yang dihadapi masyarakat.

"DPR RI tidak mempunyai rasa empati sedikitpun bahkan cenderung memanfaatkan situasi aat ini untuk meloloskan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (FSPTSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Roy Jinto. (Baca : Tolak RUU Omnibus Law, Buruh-Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Cimahi)

Menurut dia, pemerintah dan DPR seharusnya fokus pada penanganan penyebaran Covid 19. Bukan mengambil kesempatan untuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja dan berlindung didalam kebijakan Darurat Sipil dan Maklumat Kapolri yang melarang adanya kegiatan perkumpulan yang melibatkan banyak orang.

"Kami Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI sangat kecewa dengan sikap wakil-wakil rakyat dan pemerintah yang hanya mementingkan kepentingan investasi daripada kepentingan rakyat dan buruh. Padahal, kita bisa lihat bagaimana TKA Sebelumnya masih bisa masuk ke Indonesia," beber dia. (Baca : Baleg DPR Agendakan Uji Publik RUU Omnibus Law Ciptaker)

Menurut dia, pembahasan Omnibus Law semestinya tidak dilakukan ditengah-tengah masyarakat sedang ketakutan yang diakibatkan penyebaran virus corona covid-19. Sementara buruh sedang bertaruh nyawa bekerja di tengah-tengah penyebaran virus covid 19 yang semakin meluas.

"Pembahasan RUU ini bertolak belakang dengan kampanye pemerintah menyerukan untuk social distancing dan physical distancing bahkan baru-baru ini mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar," imbuh dia.

Dia menuntut, semua pihak menghentikan pembahasan RUU ini hingga kondisi kondusif. Bila tidak, buruh mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa ditengah pandemi ini.
(muh)
Berita Terkait
Dinilai Langgar Prokes,...
Dinilai Langgar Prokes, Polres Sumenep Bubarkan Hiburan Hajatan Warga
Kasus Meningkat, Edukasi...
Kasus Meningkat, Edukasi Pencegahan Corona Harus Terus Digencarkan
Perlu Skenario Baru...
Perlu Skenario Baru Hadapi Covid-19 Jika Tak Ingin Korban Bertambah di Sumut
Eks Gubernur Salurkan...
Eks Gubernur Salurkan 11 Ton Beras untuk 4 Wilayah di Riau
Nyawa 401 Ribu Orang...
Nyawa 401 Ribu Orang di Dunia Melayang Akibat Wabah COVID-19
Turun ke Jalan, Begini...
Turun ke Jalan, Begini Aksi Bupati Banyumas Razia Warga Tak Pakai Masker
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
4 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
4 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
4 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
6 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
6 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved