17 Ketua Kadinda Desak Kadin Jabar Tuntaskan Masalah Internal Organisasi

Selasa, 03 Maret 2020 - 23:01 WIB
17 Ketua Kadinda Desak Kadin Jabar Tuntaskan Masalah Internal Organisasi
Kantor Kadin Jabar. Foto/Fecabook.Kadinprovjabar
A A A
BANDUNG - Sebanyak 17 pengurus Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) di Provinsi Jabar mendesak Kadin Jabar untuk menuntaskan sejumlah persoalan internal di tubuh Kadin Jabar yang dinilai meresahkan.Desakan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan bersama yang dilakukan 17 ketua Kadindadi Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2020 malam lalu.Mereka yang menandatangani, yakni Ketua Kadinda Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupoaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.Dalam surat pernyataan bersama tersebut, para ketua Kadinda meminta Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, dan Dewan Kehormatan Kadin Jabar segera mengambil langkah evaluasi terhadap Ketua Kadin Jabar tentang permasalahan yang terjadi di Kadin Jabar.Dalam surat pernyataan bersama tersebut dipaparkan empat permasalahan yang harus segera dituntaskan Kadin Jabar. Masalah pertama, pemecatan pengurus Kadin Jabar Dony Mulyana Kurnia dan Jahya Bidiarto Soenarjo. Masalah ini diharapkan bisa diselesaikan sesuai arahan intruksi Kadin Indonesia.Masalah kedua, pemecatan/PHK sepihak karyawan sekretariat Kadin provinsi diselesaikan sesuai aturan ketenagakerjaan. Masalah ketiga, tentang bantuan stimulus untuk operasional Kadinda sebagai janji pada waktu kampanye pada saat Musprov.Terakhir, para ketua Kadinda dari 17 kabupaten/kota ini menuntut transparansi tentang penggunaan Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Jabar yang sudah diterima dan akan diterima Kadin Jabar. Mereka mendesak Ketua Kadin Jabar segera menyelesaikan permasalahan tersebut paling lama 30 hari sejak tanggal ditandatangani.Dimintai konfirmasinya, Ketua Kadin Kabupaten Cirebon, Ahmad Sudiono, pertemuan 17 ketua Kadinda berlangsung secara spontan seusai Pelantikan Pengurus Kadin Kabupaten Bandung."Kebetulan lagi ngumpul setelah acara pelantikan pengurus Kadin Kabupaten Bandung, ya sekalian aja ngobrol-ngobrol," ungkapnya melalui ssambungan telepon selularnya, Selasa (3/3/2020).Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jabar yang juga mantan Ketua Umum Kadin Jabar pada dua periode sebelumnya, Agung Suryamal mengakui, dirinya ikut serta dalam pertemuan para ketua Kadinda tersebut."Mereka (para ketua Kadinda) meminta saya hadir di pertemuan tersebut sebagai senior. Katanya mau curhat, banyak hal yang ingin disampaikan," ungkapnya.Agung juga mengakui, jalannya pertemuan diwarnai banyak protes dan keluhan dari para ketua Kadinda, terutama berkaitan dengan berbagai pelanggaran organisasi di Kadin Jabar yang mengemuka. Sehingga, kata Agung, berkali-kali dia harus berupaya 'mendinginkan' suasana."Saya coba jaga, jangan sampai tujuannya untuk melakukan perbaikan dari sebuah pelanggaran malah menimbulkan pelanggaran lain," ujarnya.Menyinggung kemungkinan adanya mosi tidak percaya yang mengarah kepada Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Kadin Jabar, Agung mengatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangannya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jabar, melainkan sepenuhnya domain Kadin Indonesia."Dewan Kehormatan itu anggotanya para mantan ketua umum Kadin Jabar. Tugas utamanya adalah menjaga marwah Kadin Jabar, jadi semacam penjaga moril dan kehormatan Kadin Jabar. Kalau memang permasalahannya sudah mengancam keberadaan Kadin Jabar, tentunya kami (Dewan Kehormatan) tidak bisa tinggal diam," tandasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8034 seconds (0.1#10.140)