Kawasan Kumuh di Cimahi 70,80 Ha, Kelurahan Setiamanah Paling Luas
![Kawasan Kumuh di Cimahi...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/jabar/news/2019/11/27/1/12477/kawasan-kumuh-di-cimahi-7080-ha-kelurahan-setiamanah-paling-luas-gov.jpg)
Tumpukan sampah di aliran sungai akibat minimnya kesadaran warga di Kota Cimahi. Kondisi ini salah satu ciri kawasan kumuh. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
CIMAHI - Padatnya jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan luas wilayah berkontribusi terhadap kawasan kumuh di Kota Cimahi yang mencapai seluas 75,80 hektare (ha).
Kawasan kumuh tersebut tersebar di 15 kawasan, 10 kelurahan dari total 15 kelurahan di Cimahi dengan populasi penduduk sangat padat.
"Kami setiap tahun terus berupaya melakukan pengentasan kawasan kumuh. Tapi memang saat ini masih tersisa sekitar 70,80 hektare lagi yang kumuh," kata Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi Beny Gunadi, Rabu (27/11/2019).
Dia mengemukakan, ada sejumlah faktor yang membuat sebuah kawasan masuk kategori kumuh. Di antaranya bangunan yang tidak teratur, pengelolaan sampah buruk, tidak ada pengelolaan air bersih, dan air limbah, jalan lingkungan/setapak buruk, penanganan kebakaran, hingga tidak ada ruang terbuka hijau (RTH).
Secara kasat mata pun, ujar dia, hal itu bisa dilihat dari permukiman yang bangunannya tak beraturan. Sampah di mana-mana, jalan lingkungan jelek, tidak ada septik tank, dan akses air bersih susah.
Sementara di satu sisi setiap tahun Pemkot Cimahi melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu berupaya untuk mengentaskan kawasan kumuh melalui bantuan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi.
"Seperti program Kotaku Tanpa Kumuh (Kotaku) dimana tahun lalu, Cimahi dapat bantuan hingga Rp5,1 miliar untuk penanganan kawasan kumuh. Tahun depan juga akan dapat lagi Rp3,5 miliar. Bantuan itu dipakai untuk berbagai aspek penunjang pengentasan kawasan kumuh seperti akses air bersih, jalan setapak, drainase, roda/gerobak sampah, septic tank komunal, dan lain-lain," ujar dia.
Menurut Beny, pengentasan kawasan kumuh bukan masalah perbaikan secara fisik saja, tapi harus ditunjang dengan prilaku sehat masyarakat. Sebab, sebaik apapun penanganan, tapi jika pola pikir masyarakatnya enggan menjaga, kawasan kumuh akan sulit dientaskan.
Untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat agar sama-sama mengentaskan kawasan kumuh. Salah satunya dengan menerapkan pola hidup sehat dan memelihara insfratuktur yang sudah dibangun.
"Kami juga ada Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), tujuannya agar membangun mindset di masyarakat agar mau mengubah perilaku jadi hidup sehat dan bersih. Dari sanalah nantinya perlahan-lahan kawasan kumuh bisa terkikis karena masyarakatnya hidup bersih," tutur Beny.
Wilayah Kumuh di Kota Cimahi:
1. Kelurahan Melong 1,66 Hektare
2. Kelurahan Cibeureum 15,17 Hektare
3. Kelurahan Utama 7,23 Hektare
4. Kelurahan Leuwigajah 4,02 Hektare
5. Kelurahan Cigugur Tengah 15,36 Hektare
6. Kelurahan Karangmekar 0,99 Hektare
7. Kelurahan Setiamanah 16,17 Hektare
8. Kelurahan Padasuka 13,40 Hektare
9. Kelurahan Cimahi 0,00 Hektare
10. Kelurahan Cibabat 1,80 Hektare
Kawasan kumuh tersebut tersebar di 15 kawasan, 10 kelurahan dari total 15 kelurahan di Cimahi dengan populasi penduduk sangat padat.
"Kami setiap tahun terus berupaya melakukan pengentasan kawasan kumuh. Tapi memang saat ini masih tersisa sekitar 70,80 hektare lagi yang kumuh," kata Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi Beny Gunadi, Rabu (27/11/2019).
Dia mengemukakan, ada sejumlah faktor yang membuat sebuah kawasan masuk kategori kumuh. Di antaranya bangunan yang tidak teratur, pengelolaan sampah buruk, tidak ada pengelolaan air bersih, dan air limbah, jalan lingkungan/setapak buruk, penanganan kebakaran, hingga tidak ada ruang terbuka hijau (RTH).
Secara kasat mata pun, ujar dia, hal itu bisa dilihat dari permukiman yang bangunannya tak beraturan. Sampah di mana-mana, jalan lingkungan jelek, tidak ada septik tank, dan akses air bersih susah.
Sementara di satu sisi setiap tahun Pemkot Cimahi melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu berupaya untuk mengentaskan kawasan kumuh melalui bantuan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi.
"Seperti program Kotaku Tanpa Kumuh (Kotaku) dimana tahun lalu, Cimahi dapat bantuan hingga Rp5,1 miliar untuk penanganan kawasan kumuh. Tahun depan juga akan dapat lagi Rp3,5 miliar. Bantuan itu dipakai untuk berbagai aspek penunjang pengentasan kawasan kumuh seperti akses air bersih, jalan setapak, drainase, roda/gerobak sampah, septic tank komunal, dan lain-lain," ujar dia.
Menurut Beny, pengentasan kawasan kumuh bukan masalah perbaikan secara fisik saja, tapi harus ditunjang dengan prilaku sehat masyarakat. Sebab, sebaik apapun penanganan, tapi jika pola pikir masyarakatnya enggan menjaga, kawasan kumuh akan sulit dientaskan.
Untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat agar sama-sama mengentaskan kawasan kumuh. Salah satunya dengan menerapkan pola hidup sehat dan memelihara insfratuktur yang sudah dibangun.
"Kami juga ada Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), tujuannya agar membangun mindset di masyarakat agar mau mengubah perilaku jadi hidup sehat dan bersih. Dari sanalah nantinya perlahan-lahan kawasan kumuh bisa terkikis karena masyarakatnya hidup bersih," tutur Beny.
Wilayah Kumuh di Kota Cimahi:
1. Kelurahan Melong 1,66 Hektare
2. Kelurahan Cibeureum 15,17 Hektare
3. Kelurahan Utama 7,23 Hektare
4. Kelurahan Leuwigajah 4,02 Hektare
5. Kelurahan Cigugur Tengah 15,36 Hektare
6. Kelurahan Karangmekar 0,99 Hektare
7. Kelurahan Setiamanah 16,17 Hektare
8. Kelurahan Padasuka 13,40 Hektare
9. Kelurahan Cimahi 0,00 Hektare
10. Kelurahan Cibabat 1,80 Hektare
(awd)