Rehab Kantor KPU Karawang Batal Akibat Gagal Lelang

Rabu, 13 November 2019 - 17:41 WIB
Rehab Kantor KPU Karawang Batal Akibat Gagal Lelang
Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Miftah Farid menyesalkan gagalnya rehab kantor KPU tahun anggaran 2019 senilai Rp1 miliar.

Padahal rehab gedung tersebut sangat penting mengingat tahun depan Kabupaten Karawang akan menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati. Apalagi kondisi kantor KPU saat ini dinilai sudah tidak layak dan rawan jika terjadi konsentrasi massa.

"Saya tidak tahu alasannya kenapa sampai gagal. Padahal saya tahu itu sudah sempat dilelang. Kami sudah berkirim surat menanyakan soal ini ke pemerintah (Pemkab Karawang). Rehab kantor KPU sangat penting buat kami, apalagi kita mau Pilkada." kata Miftah, Rabu (13/11/2019).

Menurut dia, rencana rehab kantor KPU sebenarnya sudah sejak 2018 lalu. Namun pemerintah daerah baru bisa melaksanakan pada 2019 ini. Namun kemudian Pemkab Karawang membatalkan rehab tersebut meski sempat melakukan lelang.

"Saya sendiri baru mendengar itu dari Sekretariat KPU. Tapi secara resmi kami belum mendapat keterangan dari pihak yang berkompeten soal ini," ujar dia.

Miftah menuturkan, rehab kantor KPU sangat penting, terutama menjelang pelaksanaan PIlkada 2020 nanti. Saat ini tahapan Pilkada Karawang sudah dimulai, dan KPU Karawang banyak kedatangan tamu. Rehab kantor KPU ini berupa pemagaran dan implacement.

"Saya katakan penting karena bagian depan kantor kan lantainya masih berupa tanah. Saat musim hujan nanti pasti becek hingga tidak nyaman," tutur Miftah.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 8.8957 seconds (0.1#10.140)