PNS Ditangkap saat Pesta Sabu

Selasa, 14 April 2015 - 04:59 WIB
PNS Ditangkap saat Pesta Sabu
PNS Ditangkap saat Pesta Sabu
A A A
MUARAENIM - Septa (33) seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Muaraenim ditangkap jajaran Polres Muaraenim usai berpesta sabu dalam rumahnya di Kelurahan Air Lintang.

Tersangka diamankan di rumahnya bersama dengan rekannya Topan (35) di Kompleks Perumahan Villa Garden, Kelurahan Air Lintang, Muaraenim, Minggu 12 April.

Saat digeledah, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu bersama alat isap sabu yang disimpan tersangka di bantal bayi dalam kamarnya.

Tak urung, dengan adanya temuan tersebut kedua tersangka langsung digiring ke Mapolres Muaraenim.

Sementara itu, ketika mendengar ada bawahannya tertangkap karena menyalahgunakan Narkoba, Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar langsung mendatangi Mapolres Muaraenim.

Alasan kedatangan orang nomor satu tersebut, karena dia penasaran masih saja ada PNS yang terlibat narkoba.

Padahal sudah jelas-jelas dilarang. Kepada awak media, Muzakir mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.

Karena menurutnya selama ini sudah banyak contoh PNS yang harus berbenturan dengan hukum dan karirnya hancur akibat bergaul dengan narkoba.

“Saya yakin dia tahu ancaman hukuman yang akan dihadapi dan bagaimana kedepanya,kalau memang ancamannya diatas empat tahun maka otomatis dia akan diberhentikan dari statusnya sebagai PNS,” ujar Muzakir, Senin (13/4/2015).

Namun menurut Muzakir yang perlu diingat, kalau memang nanti yang bersangkutan diberhentikan, bukan dirinya sebagai bupati yang memberhentikan.

Namun sudah sesuai dengan aturan mengenai kepegawaian. “Itu aturan, bukan saya yang memberhentikan,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9388 seconds (0.1#10.140)