Dilarang Berjualan di BKB, Pedagang Protes

Senin, 13 Oktober 2014 - 19:00 WIB
Dilarang Berjualan di...
Dilarang Berjualan di BKB, Pedagang Protes
A A A
PALEMBANG - Ratusan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Benteng Kuto Besak (P2BKB) Palembang mendatangi Kantor Wali Kota Palembang, Senin (13/10/2014). Mereka meminta agar wali kota dan wakil wali kota Palembang mengizinkan mereka kembali berjualan di pelataran BKB.

Massa datang membawa spanduk dengan berbagai seruan, antara lain siap untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pelataran BKB jika diizinkan berjualan. Sebab, selama ini para pedagang yang terdiri dari penjual mi tek-tek, makanan dan minuman, mainan, dan aksesoris sangat bergantung mencari nafkah berjualan di BKB tersebut.

Perwakilan P2BKB Panji Krisna berharap agar Pemkot Palembang khususnya wali kota dan wakil wali kota dapat memberikan izin berjualan di BKB. "Kami meminta izin kembali berjualan di BKB. Pedagang juga siap membuat surat pernyataan untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan Pemkot Palembang," ujar Panji saat audiensi di ruang kerja Asisten I Pemkot Palembang.

Menurut Panji, sebelumnya pedagang diperbolehkan berjualan di BKB, bahkan masyarakat juga banyak yang setuju. Sebab, di lokasi BKB menyediakan tempat permainan hiburan rakyat yang murah meriah. Namun, mereka sangat menyesali tiba-tiba keberadaan pedagang ditentang dan mereka tidak boleh berjualan lagi di BKB.

Kondisi ini, jelas Panji, diperparah dengan adanya isu jual beli lahan oleh oknum dengan pedagang di BKB seharga Rp7 Juta per lapak. Namun, dikarenakan ulah oknum tersebut, seluruh pedagang terkena imbas dan akhirnya dilarang berjualan di BKB. "Itu kan isu, padahal belum tahu kebenarannya," ujar Panji.

Sementara itu, Asisten I Pemkot Palembang Sinta Raharja mengatakan pelarangan berjualan di pelataran BKB bukan dikarenakan isu jual beli lahan tersebut, namun lebih mengedepankan aspek keserasian, keindahan kota, dan kenyamanan pengunjung. Pelataran BKB dengan pemandangan ikon Kota Palembang yakni Jembatan Ampera bisa menjadi kurang baik dengan banyaknya pedagang yang berjualan.

"Jadi saya tegaskan disini untuk tempat yang lama yakni di pelataran BKB tetap dilarang untuk berjualan. Jadi tidak boleh lagi siapa pun yang berjualan dan saya minta Pol PP segera membersihkan tempat tersebut dari pedagang. Jangan ada tebang pilih, karena sebagai ikon Kota Palembang," tegas Sinta.

Meski begitu, Sinta sangat mengerti perasaan para pedagang tersebut sehingga pihaknya akan menyiapkan tempat berjualan di sekitar BKB. Misal di samping Kantor Pol PP yang lama. Dan, bila dirasa kurang pencahayaan akan dipasang lampu penerangan.
(zik)
Berita Terkait
Agar Lebih Aman, Ikuti...
Agar Lebih Aman, Ikuti Prokes Jajan Makanan di Kaki Lima
120 Los Kanre Rong Disegel...
120 Los Kanre Rong Disegel Karena Menunggak Iuran Listrik
Curhat Pedagang Pecel...
Curhat Pedagang Pecel Lele dan Mi Ayam Terkait Pengetatan Jam Malam
Kerap Dijadikan Lokasi...
Kerap Dijadikan Lokasi Pesta Miras, Lapak PKL Dibongkar Satpol PP
Wakil Bupati Bone Minta...
Wakil Bupati Bone Minta PKL Bantu Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi
Usaha Terpuruk Akibat...
Usaha Terpuruk Akibat PPKM Darurat, PKL Tamansari Salatiga Berduka
Berita Terkini
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
1 jam yang lalu
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
1 jam yang lalu
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
3 jam yang lalu
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
5 jam yang lalu
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
5 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved