Dua Anggota Polri Terjaring Razia di Diskotik

Senin, 13 Oktober 2014 - 01:00 WIB
Dua Anggota Polri Terjaring Razia di Diskotik
Dua Anggota Polri Terjaring Razia di Diskotik
A A A
MEDAN - Dua oknum anggota Polri terjaring razia di lokasi diskotik di Kota Medan, Minggu (12/10/2014) dinihari.

Petugas Provost Polda Sumut langsung mengamankan dua oknum anggota Polri yang terjaring razia yakni Brigadir Rizaldi Syahputra yang berdinas di Satlantas Polres Aceh Singkil dan Bripka Johan Ginting anggota Biro Sarpras Polda Sumut.

Kedua oknum anggota Polri ini terjaring razia dalam lokasi diskotik berbeda. Brigadir Rizaldi Syahputra diamankan dari Diskotik Barcelona Jalan Pancing, Medan Estate dan Bripka Johan Ginting diamankan dari Diskotik Tobasa Jalan Imam Bonjol, Medan Baru.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut AKBP Helvi Assegaf mengatakan, kedua anggota melanggar PP No 2 2003 tentang Disiplin Anggota Polri. Kemudian saat pemeriksaan kedua anggota tidak dilengkapi surat perintah tugas.

"Kedua anggota tersebut telah melanggar PP No 2 tahun 2003 soal Disiplin Anggota Polri. Kemudian anggota yang berdinas di Satlantas Polres Aceh Singkil sudah diserahkan ke pimpinannya," kata AKBP Helvei Assegaf.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8833 seconds (0.1#10.140)