Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Oknum Polisi Dihajar Anggota TNI
A
A
A
SORONG - Tiga oknum anggota polisi, yakni Bripda FM anggota Polres Sorong Kota, Bripda JS anggota Polres Sorong Selatan, dan Bripda A anggota Polres Raja Ampat, dikeroyok oleh beberapa oknum anggota Denzipur.
Informasi yang berhasil dihimpun, ketiga anggota polisi itu dipukuli pada Kamis 13 Oktober 2016, sekitar pukul 19.00 WIT, diseputaran KM 10, Kota Sorong. Ketiganya dianiaya karena diduga memeras Pratu HH anggota Denzipur.
Kejadian berawal pada Oktober 2016, saat salah satu dari ketiga oknum anggota polisi itu menjual motor di situs online. Motor itu kemudian dibeli Pratu HH seharga Rp3,5 juta. Transaksi dilakukan di Jalan DIY Distrik Aimas.
Beberapa hari kemudian, salah satu oknum anggota polisi yang mengaku bertugas di Polres Sorong menghubungi Pratu HH melalui telepon genggam untuk bertemu.
Dari balik telepon, oknum anggota polisi itu mengatakan, Pratu HH adalah penadah motor bodong. Oknum polisi itu juga mengancam Pratu HH akan dilaporkan ke POMAD jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp7,5 juta.
Takut dilaporkan ke POMAD, Pratu HH menyerahkan uang yang diminta oknum polisi itu. Beberapa hari kemudian, oknum polisi itu kembali menghubungi Pratu HH meminta tambahan uang sebesar Rp7,5 juta dengan alasan permintaan Kapolres Sorong.
Karena curiga, akhirnya pada Kamis 13 Oktober 2016, Pratu HH bersama satu salah seorang perwira Zipur melaporkan masalah tersebut ke Propam Polres Sorong.
Namun data personel dan foto yang diperlihatkan Pratu HH ke Propam Polres Sorong tidak ada yang mirip dengan oknum anggota polisi yang melakukan pemerasan itu. Akhirnya, Pratu HH membuat rencana sendiri.
Bersama beberapa temannya, mereka kemudian menyusun rencana untuk menjebak oknum anggota polisi tersebut. Tepat pukul 18.00 Wit, Pratu HH menghubungi salah satu oknum anggota polisi itu untuk bertemu di depan Polsek Sorong Timur.
Kepada oknum polisi itu, Pratu HH mengatakan ingin menyerakan uang sisa sebesar Rp7,5 juta yang diminta oknum polisi itu sebelumnya. Kemudian, ketiga anggota polisi itu datang ke tempat yang telah ditentukan menggunakan Avanza PB 1746 KU.
Namun tempat pertemuan diubah di seputaran Perumnas KM 10. Setelah bertemu, oknum anggota polisi itu memaksa Pratu HH masuk ke mobil untuk melakukan transaksi. Namun Pratu HH berontak dan keluar sambil menendang mobil.
Teman-teman Pratu HH yang sudah memantau dari jauh langsung mengejar ketiga angota polisi tersebut dengan menggunakan motor. Setelah berhasil dicegat, ketiga oknum anggota polisi itu dikeroyok oleh rekan-rekan Pratu HH.
Saat hendak digelandang ke Polres Sorong, salah satu oknum anggota polisi berinisial Bripda JS berhasil melarikan diri. Akibat pengeroyokan itu, dua oknum anggota polisi mengalami luka di kepala dan wajahnya.
Keduanya kini, ketiganya masih di RS Sele Be Solu, Kota Sorong. Hingga berita ini diturunkan, pimpinan dari ketiga oknum polisi tersebut, yakni Kapolres Sorong Kota, Kapolres Raja Ampat, dan Kapolres Raja Ampat, belum bisa dihubungi.
Informasi yang berhasil dihimpun, ketiga anggota polisi itu dipukuli pada Kamis 13 Oktober 2016, sekitar pukul 19.00 WIT, diseputaran KM 10, Kota Sorong. Ketiganya dianiaya karena diduga memeras Pratu HH anggota Denzipur.
Kejadian berawal pada Oktober 2016, saat salah satu dari ketiga oknum anggota polisi itu menjual motor di situs online. Motor itu kemudian dibeli Pratu HH seharga Rp3,5 juta. Transaksi dilakukan di Jalan DIY Distrik Aimas.
Beberapa hari kemudian, salah satu oknum anggota polisi yang mengaku bertugas di Polres Sorong menghubungi Pratu HH melalui telepon genggam untuk bertemu.
Dari balik telepon, oknum anggota polisi itu mengatakan, Pratu HH adalah penadah motor bodong. Oknum polisi itu juga mengancam Pratu HH akan dilaporkan ke POMAD jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp7,5 juta.
Takut dilaporkan ke POMAD, Pratu HH menyerahkan uang yang diminta oknum polisi itu. Beberapa hari kemudian, oknum polisi itu kembali menghubungi Pratu HH meminta tambahan uang sebesar Rp7,5 juta dengan alasan permintaan Kapolres Sorong.
Karena curiga, akhirnya pada Kamis 13 Oktober 2016, Pratu HH bersama satu salah seorang perwira Zipur melaporkan masalah tersebut ke Propam Polres Sorong.
Namun data personel dan foto yang diperlihatkan Pratu HH ke Propam Polres Sorong tidak ada yang mirip dengan oknum anggota polisi yang melakukan pemerasan itu. Akhirnya, Pratu HH membuat rencana sendiri.
Bersama beberapa temannya, mereka kemudian menyusun rencana untuk menjebak oknum anggota polisi tersebut. Tepat pukul 18.00 Wit, Pratu HH menghubungi salah satu oknum anggota polisi itu untuk bertemu di depan Polsek Sorong Timur.
Kepada oknum polisi itu, Pratu HH mengatakan ingin menyerakan uang sisa sebesar Rp7,5 juta yang diminta oknum polisi itu sebelumnya. Kemudian, ketiga anggota polisi itu datang ke tempat yang telah ditentukan menggunakan Avanza PB 1746 KU.
Namun tempat pertemuan diubah di seputaran Perumnas KM 10. Setelah bertemu, oknum anggota polisi itu memaksa Pratu HH masuk ke mobil untuk melakukan transaksi. Namun Pratu HH berontak dan keluar sambil menendang mobil.
Teman-teman Pratu HH yang sudah memantau dari jauh langsung mengejar ketiga angota polisi tersebut dengan menggunakan motor. Setelah berhasil dicegat, ketiga oknum anggota polisi itu dikeroyok oleh rekan-rekan Pratu HH.
Saat hendak digelandang ke Polres Sorong, salah satu oknum anggota polisi berinisial Bripda JS berhasil melarikan diri. Akibat pengeroyokan itu, dua oknum anggota polisi mengalami luka di kepala dan wajahnya.
Keduanya kini, ketiganya masih di RS Sele Be Solu, Kota Sorong. Hingga berita ini diturunkan, pimpinan dari ketiga oknum polisi tersebut, yakni Kapolres Sorong Kota, Kapolres Raja Ampat, dan Kapolres Raja Ampat, belum bisa dihubungi.
(san)