Cegah Pungli, Urus SIM dan STNK di Samsat Dijaga Provost

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 09:09 WIB
Cegah Pungli, Urus SIM dan STNK di Samsat Dijaga Provost
Cegah Pungli, Urus SIM dan STNK di Samsat Dijaga Provost
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk mencegah maraknya pungutan liar (pungli) disejumlah instansi pelayanan, Polri dalam hal ini langsung merespon dengan cepat kebijakan Presiden Jokowi.

Seperti yang terlihat di kantor Kantor Bersama Samsat Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis 13 Oktober 2016.

Polisi provost tampak di kantor Samsat untuk mengawasi petugas yang sedang melayani warga saat mengurus perpajangan STNK maupun SIM.

Tak hanya polisi provos, lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga turut dilibatkan untuk mengawasi pelayananya kepada masyarakat.

"Program ini sesuai dengan intruksi Kapolri dalam pengawasan terhadap pelayanan kepada publik, khususnya di Samsat," ungkap Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat AKP Asdini Pratama Putra di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, program itu sesuai dengan jargon Polri Promoter (profesional modern dan terpercaya). Mewujudkanya, pengawasan tidak hanya dari dalam, terhadap kinerja Samsat yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Harus ada pengawasan dari berbagai pihak, demi pembenahan dan perbaikan pelayanan. Silahkan kritik dan ajukan saran untuk kami," katanya.

Selama ini lanjutnya, Samsat selalu membuka diri terhadap kritikan juga selalu menerima masukkan dari luar, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin.

Sementara itu, Itha, salah seorang warga yang sedang mengurus perpanjangan SIM mengaku sedikit kaget lantaran sekarang ada polisi provos yang berjaga di sebelah petugas yang mengurus administrasi SIM maupun STNK.

"Ya ini lebih baik, untuk mencegah pungli. Tapi selama ini saya mengurus di sini tidak pernah ada permintaan apapun. Semoga ke depan memang tidak ada pungli di sini," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9578 seconds (0.1#10.140)