Belum Terbukti Mencuri, Supiyanto Diduga Tewas Dianiaya Polisi

Minggu, 03 April 2016 - 21:13 WIB
Belum Terbukti Mencuri, Supiyanto Diduga Tewas Dianiaya Polisi
Belum Terbukti Mencuri, Supiyanto Diduga Tewas Dianiaya Polisi
A A A
PALEMBANG - Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota polisi kembali terjadi. Kali ini, Supriyanto (24), warga Kampung Sawah, Kelurahan Muara Dua, Kabupaten Oku Selatan, tewas secara mengenaskan setelah diduga dianiaya oleh oleh seorang anggota polisi.

Tak terima dengan hal itu, Sarmini, istri korban akhirnya membuat pengaduan ke Propam Polda Sumsel, Minggu (3/4/2016).

Dalam laporannya terungkap, peristiwa itu bermula pada Selasa 29 Maret 2016 petang. Dimana saat itu korban yang berada di kediamannya di jemput oleh dua orang yakni TP dan AR.

Saat itu, TP dan AR mengatakan jika korban dipanggil oleh Briptu YS yang tak lain anggota Brimob di daerah Belitang. Alasan korban dipanggil tak lain guna dimintai keterangan terkait aksi dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban.

"Karena merasa tidak bersalah, suami saya ikut ke rumah YS bersama TP dan AR. Memang saya merasa sudah tidak enak hati saat dia pergi. Jadi sesaat setelah itu saya menyusul ke rumah YS. Sampai di sana saya melihat suami saya sudah babak belur dipukul YS," kata Sarmini istri korban.

Rupanya, sambung Sarmini, setelah itu korban dinyatakan bersalah karena mencuri hingga akhirnya diserahkan ke Polres Oku Selatan.

Lebih lanjut dikatakannya, pada Rabu 30 Maret 2016 malam sekitar pukul 19.30 WIB, dirinya didatangi Polisi dari Polres Oku Selatan mengabarkan kalau Supriyanto sudah meninggal dunia.

"Suami saya sempat dibawa ke rumah sakit di Baturaja tetapi nyawa nya tidak dapat diselamatkan. Setelah itu jenazah suami saya langsung kami bawa ke pulang. Kondisinya mengenaskan, ada luka tembak di bagian mata kaki sebelah kiri, serta luka tembak di dengkul. Lehernya juga patah dan memar diseluruh bagian mukanya," bebernya.

Untuk itu, kata Sarmini, dirinya mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan perihal kematian suaminya tersebut.

"Ini janggal pak. Dia dijemput baik-baik tapi sehari sesudahnya dikabarkan meninggal dengan tubuh penuh luka. Yang janggalnya lagi, surat penangkapannya baru datang hari ini (Minggu). Saya minta keadilan agar oknum polisi yang menganiaya suami saya diusut tuntas," harapnya.

Sementara itu, RH Alex Effendi yang merupakan kuasa hukum keluarga korban mengatakan, pihak akan terus meminta pihak Propam untuk mengusut kasus kematian kliennya tersebut.

"Laporan kami sudah diterima oleh pihak Propam Polda Sumsel. Kami minta ini diusut. Kematian klien kami tidak wajar," ujarnya.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Hendro Wahyudin mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Jika terbukti akan menindak oknum polisi yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kami sudah menerima laporan korban, dan akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," singkatnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.8959 seconds (0.1#10.140)