Permintaan Biaya Pelesiran ke Bali Tak Digubris, Dewan Tolak Ranperda

Selasa, 22 Desember 2015 - 15:53 WIB
Permintaan Biaya Pelesiran ke Bali Tak Digubris, Dewan Tolak Ranperda
Permintaan Biaya Pelesiran ke Bali Tak Digubris, Dewan Tolak Ranperda
A A A
MERANTI - Sekratris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau Tengku Abdul Hakim buka-bukaan soal prilaku oknum Dewan.

Diduga oknum dewan meminta anggaran pelesiran ke Dishubkominfo, untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyeberangan di Atas Air.

Hakim mengaku draf Ranperda tentang Penyeberangan di Atas Air sudah diajukan ke dewan untuk dibahas.

Dalam perjalanan, pembahasan draf Ranperda terhenti dan ditolak . Alasannya lanjut Hakim, permintaan oknum pansus untuk studi banding ke Surabaya dan Bali tidak diakomodir oleh Dishubkominfo.

"Mana sanggup kita biayakan orang sebanyak itu berangkat studi banding. Mereka mintanya ke Surabaya dan ke Bali. Karena kami tak sanggup biayain, makanya ranperda itu ditolak," beber Hakim di ruang kerjanya, Selasa(22/12/2015).

Hakim juga mengaku risih dengan 'prilaku oknum dewan yang kerap kali meluapkan emosi dalam rapat. Harusnya, kata Hakim, eksekutif maupun legislatif harus bersama-sama mencari solusi terbaik untuk mendongkrak Pendapatan Daerah (PAD) melalui retribusi.

"Kita diundang hearing terkait dengan rencana untuk mendongkrak PAD. Tapi justru kami bukannya didukung dewan, malah dihantamnya dalam rapat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3984 seconds (0.1#10.140)