Status Gunung Papandayan Naik

Selasa, 15 Desember 2015 - 21:32 WIB
Status Gunung Papandayan Naik
Status Gunung Papandayan Naik
A A A
GARUT - Status Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Garut, Jawa Barat, naik ke level II atau Waspada. Pengunjung dilarang mendekati kawasan puncak.

Kasi Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut TB Agus Sofyan, mengatakan naiknya level Papandayan didasarkan pada surat Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Badan Geologi Nomor 3503/45/BGL.V/2015.

BPBD Garut, kata Agus, telah menyebarkan surat edaran itu ke camat dan sejumlah kepala desa sekitar Gunung Papandayan untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Masyarakat sekitar dan pengunjung, kami imbau untuk tidak mendekati kawah di kawasan puncak. Radius maksimal yang diperbolehkan hanya 1 km dari lokasi kawah," kata Agus, Selasa (15/12/2015).

Menurutnya, pembatasan radius ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. BPBD khawatir, aktivitas Papandayan berubah dengan cepat.

"Meski tidak boleh mendekati kawah, akan tetapi BPBD berharap agar masyarakat di sekitar Gunung Papandayan untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diharapkan untuk senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Garut dan Provinsi Jawa Barat. Jangan panik dan terpancing isu-isu yang menyesatkan," ujarnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Pos Pengamatan Gunung Papandayan di Desa Pakuwon Kecamatan Cisurupan, selalu berkoordinasi penuh dengan BPBD Garut dan Provinsi Jabar.

"Koordinasi yang dilakukan tidak lain mengenai memberikan laporan rutin aktivitas terkini Gunung Papandayan. Selalu dikoordinasikan dengan BPBD Garut dan Provinsi Jawa Barat."

PILIHAN:

Polres Purwakarta Amankan 9 Pelajar Pelaku Pemerkosaan
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3602 seconds (0.1#10.140)