Polda Serius Tangani Laporan Penistaan Agama oleh Bupati Purwakarta

Selasa, 01 Desember 2015 - 19:45 WIB
Polda Serius Tangani Laporan Penistaan Agama oleh Bupati Purwakarta
Polda Serius Tangani Laporan Penistaan Agama oleh Bupati Purwakarta
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat serius mendalami laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Untuk keperluan itu penyidik akan memeriksa alat bukti yang diberikan Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat terkait dugaan penodaan agama tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, pelaporan dugaan penistaan agama tersebut akan diteruskan ke bagian reserse. Setelah itu, baru dilakukan pemeriksaan saksi.

"Ya beberapa bukti laporan FPI terkait kasus tersebut diantaranya berupa rekaman video telah kita terima. Tapi kita akan periksa dulu barang bukti yang diberikan tersebut, " kata Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono kepada Sindonews, Selasa (1/12/2015).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Pudjo, akan diketahui apakah kasus yang dilaporkan ini memenuhi unsur penistaan agama seperti yang dituduhkan apa tidak.

Pudjo juga menjamin kasusnya akan tetap ditindak lanjuti karena akan berada dalam pengawasan wasidik maupun inspektorat.

Hal yang sama, kata mantan Kabid Humas Polda Papua, juga akan diterapkan terhadap dugaan pelaporan yang dilakukan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) terhadap Habib Rizieq terkait plesetan sampurasun menjadi campur racun.

"Akan kita teliti apakah yang diucapkan Habib Rizieq masuk dalam katagori penghinaan atau tidak, seperti yang dituduhkan, " tandas Pudjo.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5249 seconds (0.1#10.140)