Bawa Sabu 1,6 Kilo, Warga Aceh Dibekuk Polda Sumsel

Jum'at, 29 Mei 2015 - 21:45 WIB
Bawa Sabu 1,6 Kilo, Warga Aceh Dibekuk Polda Sumsel
Bawa Sabu 1,6 Kilo, Warga Aceh Dibekuk Polda Sumsel
A A A
PALEMBANG - Seorang kurir sabu asal Aceh, M Daud alias Jalil (57) ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel, di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.

Pelaku ditangkap saat hendak dijemput oleh Mairi S, warga Muba, dengan menggunakan mobil Avanza silver di depan simpang lampu merah Macan Lindungan, Jalan Soekarno-Hatta.

"Saat digeledah ditemukan lima paket sabu 1,6 kilogram dari tas tersangka Daud. Saat ini, kedua pelaku telah digelandang ke Mapolda Sumsel," Kasubdit 3 Ditres Narkoba Polda Sumsel Kompol Tri Hardiyanto, Jumat (29/5/2015).

Tersangka Daud membawa sabu dari Medan, naik bus Antar Lintas Sumatera (ALS). Setibanya di Jalan Sokarno-Hatta, mereka turun di simpang lampu merah Mancan Kumbang.

"Meiri S hendak pergi mengantarkan Daud untuk mengantar paket narkoba jenis sabu kepada seseorang berinisial AY di Palembang," ungkapnya.

Selain mengamankan sabu, petugas juga mengamankan dua tiket pesawat yang telah digunakan di bulan April beserta lima nomor rekening yang digunakan untuk mentransfer uang. Diduga, tiket itu digunakan untuk pulang ke Aceh.

"Kalau barang buktinya ada tiga handphone dan juga ada satu tiket pesawat, serta narkoba jenis sabu seberat 1,6 kg disimpan di dalam tasnya," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa barang haram tersebut akan diedarkan di Palembang. Hingga kini, kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.0187 seconds (0.1#10.140)