6 Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes Ditangkap, DPR Desak Jangan Ada Restorative Justice

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:01 WIB
loading...
6 Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes Ditangkap, DPR Desak Jangan Ada Restorative Justice
Kerja cepat polisi yang berhasil menangkap 6 orang pelaku pemerkosaan anak perempuan usia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah diapresiasi Komisi III DPR. Foto/Ist
A A A
BREBES - Kerja cepat polisi yang berhasil menangkap 6 orang pelaku pemerkosaan anak perempuan berusia 16 tahun di Brebes, Jawa Tengah diapresiasi Komisi III DPR.

Publik pun menyoroti kasus pemerkosaan anak ini setelah sempat berakhir damai dengan dimediasi LSM.


Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ini menilai, Polri bergerak sangat cepat dalam menangani kasus yang menghebohan ini.

Dia menyebut, kasus ini sejak awal nampak ganjil karena tiba-tiba berakhir damai. Padahal tidak selayaknya kasus pemerkosaan itu berakhir dengan damai. Selain itu, ia juga meminta agar jangan ada restorative justice dalam penyelesaian kasus seperti ini.

“Saya sangat mengapresiasi atas perhatian dan komitmen Pak Kapolri beserta seluruh jajaran yang dengan cepat menindak para pelaku pemerkosaan. Memang sedari awal, penyelesaian kasus ini sudah tampak ganjal dan tidak pantas untuk berakhir damai. Tidak ada restorative justice untuk tindakan biadab seperti ini,” tegasnya, Rabu (18/1/2023).

Sahroni juga memberikan masukan terkait langkah-langkah yang harus diambil oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah ketika menemukan kasus serupa.


Karena menurutnya, ketidakadilan seperti ini mungkin saja banyak terjadi, tapi tidak semuanya bisa mendapat sorotan yang sama di media sosial (medsos).

“Saya khawatirkan kasus-kasus (ketidakadilan) seperti ini banyak terjadi di luar sana dan tidak mendapat sorotan. Jadi saya minta seluruh jajaran kepolisian terus peka terhadap situasi-situasi semacam ini. Segera intervensi jika terjadi unsur-unsur ketidakadilan. Jangan sampai korban malah semakin dirugikan,” tandasnya.

Diketahui, Polres Brebes menangkap 6 pelaku pencabulan terhadap anak di wilayah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Dari enam pelaku yang ditangkap, diketahui 5 di antaranya masih bawah umur dan 1 dewasa.

“Mereka ditangkap di rumah masing-masing kemarin sore, sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polres Brebes,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Rabu (18/1/2023).

Korban pencabulan adalah WW (16), warga Brebes. Sedangkan pelaku yang ditangkap adalah AF (17), MFH (16), DAP (16), AM (17), AMR (17), dan AI yang paling dewasa usianya 19 tahun.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0697 seconds (0.1#10.140)