6 Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes Ditangkap, DPR Desak Jangan Ada Restorative Justice
Rabu, 18 Januari 2023 - 15:01 WIB
loading...
Kerja cepat polisi yang berhasil menangkap 6 orang pelaku pemerkosaan anak perempuan usia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah diapresiasi Komisi III DPR. Foto/Ist
A
A
A
BREBES - Kerja cepat polisi yang berhasil menangkap 6 orang pelaku pemerkosaan anak perempuan berusia 16 tahun di Brebes, Jawa Tengah diapresiasi Komisi III DPR.
Publik pun menyoroti kasus pemerkosaan anak ini setelah sempat berakhir damai dengan dimediasi LSM.
Baca juga: Polres Brebes Tangkap 6 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ini menilai, Polri bergerak sangat cepat dalam menangani kasus yang menghebohan ini.
Dia menyebut, kasus ini sejak awal nampak ganjil karena tiba-tiba berakhir damai. Padahal tidak selayaknya kasus pemerkosaan itu berakhir dengan damai. Selain itu, ia juga meminta agar jangan ada restorative justice dalam penyelesaian kasus seperti ini.
“Saya sangat mengapresiasi atas perhatian dan komitmen Pak Kapolri beserta seluruh jajaran yang dengan cepat menindak para pelaku pemerkosaan. Memang sedari awal, penyelesaian kasus ini sudah tampak ganjal dan tidak pantas untuk berakhir damai. Tidak ada restorative justice untuk tindakan biadab seperti ini,” tegasnya, Rabu (18/1/2023).
Sahroni juga memberikan masukan terkait langkah-langkah yang harus diambil oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah ketika menemukan kasus serupa.
Baca juga: 6 Anak Pencabul Remaja Putri di Brebes Damai dengan Korban, Polisi Tetap Proses Hukum
Karena menurutnya, ketidakadilan seperti ini mungkin saja banyak terjadi, tapi tidak semuanya bisa mendapat sorotan yang sama di media sosial (medsos).
Publik pun menyoroti kasus pemerkosaan anak ini setelah sempat berakhir damai dengan dimediasi LSM.
Baca juga: Polres Brebes Tangkap 6 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ini menilai, Polri bergerak sangat cepat dalam menangani kasus yang menghebohan ini.
Dia menyebut, kasus ini sejak awal nampak ganjil karena tiba-tiba berakhir damai. Padahal tidak selayaknya kasus pemerkosaan itu berakhir dengan damai. Selain itu, ia juga meminta agar jangan ada restorative justice dalam penyelesaian kasus seperti ini.
“Saya sangat mengapresiasi atas perhatian dan komitmen Pak Kapolri beserta seluruh jajaran yang dengan cepat menindak para pelaku pemerkosaan. Memang sedari awal, penyelesaian kasus ini sudah tampak ganjal dan tidak pantas untuk berakhir damai. Tidak ada restorative justice untuk tindakan biadab seperti ini,” tegasnya, Rabu (18/1/2023).
Sahroni juga memberikan masukan terkait langkah-langkah yang harus diambil oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah ketika menemukan kasus serupa.
Baca juga: 6 Anak Pencabul Remaja Putri di Brebes Damai dengan Korban, Polisi Tetap Proses Hukum
Karena menurutnya, ketidakadilan seperti ini mungkin saja banyak terjadi, tapi tidak semuanya bisa mendapat sorotan yang sama di media sosial (medsos).
Lihat Juga :