6 Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes Ditangkap, DPR Desak Jangan Ada Restorative Justice
Rabu, 18 Januari 2023 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
“Saya khawatirkan kasus-kasus (ketidakadilan) seperti ini banyak terjadi di luar sana dan tidak mendapat sorotan. Jadi saya minta seluruh jajaran kepolisian terus peka terhadap situasi-situasi semacam ini. Segera intervensi jika terjadi unsur-unsur ketidakadilan. Jangan sampai korban malah semakin dirugikan,” tandasnya.
Diketahui, Polres Brebes menangkap 6 pelaku pencabulan terhadap anak di wilayah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Dari enam pelaku yang ditangkap, diketahui 5 di antaranya masih bawah umur dan 1 dewasa.
“Mereka ditangkap di rumah masing-masing kemarin sore, sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polres Brebes,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Rabu (18/1/2023).
Korban pencabulan adalah WW (16), warga Brebes. Sedangkan pelaku yang ditangkap adalah AF (17), MFH (16), DAP (16), AM (17), AMR (17), dan AI yang paling dewasa usianya 19 tahun.
Diketahui, Polres Brebes menangkap 6 pelaku pencabulan terhadap anak di wilayah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Dari enam pelaku yang ditangkap, diketahui 5 di antaranya masih bawah umur dan 1 dewasa.
“Mereka ditangkap di rumah masing-masing kemarin sore, sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polres Brebes,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Rabu (18/1/2023).
Korban pencabulan adalah WW (16), warga Brebes. Sedangkan pelaku yang ditangkap adalah AF (17), MFH (16), DAP (16), AM (17), AMR (17), dan AI yang paling dewasa usianya 19 tahun.
(shf)
Lihat Juga :