Kapolres Sebut Istri Pelaku Terlibat Cinta Terlarang dengan Korban
Senin, 16 Januari 2023 - 21:49 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, 3 hari sebelum kejadian, pelaku terlibat cekcok dengan istrinya berinisial A dan kemudian mengaku kalau ada hubungan asmara dengan korban.
“Kesal ada hubungan asmara, pelaku yang bekerja di kantor PDAM pusat menghampiri korban di tempat kerjanya di loket pembayaran PDAM di Mal Pelayanan Publik (MPP),” ungkapnya.
Baca juga: Sadis! Pegawai PDAM Probolinggo Tewas Ditusuk Rekan Kerja
Dia menyebutkan, pelaku saat itu menunggu korban di area parkiran dan melihat korban datang, penusukan tidak dapat dihindarkan. “Korban tewas seketika di tempat kejadian karena terkena 23 tusukan,"
ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP dan kemudian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 penjara atau seumur hidup.
“Kesal ada hubungan asmara, pelaku yang bekerja di kantor PDAM pusat menghampiri korban di tempat kerjanya di loket pembayaran PDAM di Mal Pelayanan Publik (MPP),” ungkapnya.
Baca juga: Sadis! Pegawai PDAM Probolinggo Tewas Ditusuk Rekan Kerja
Dia menyebutkan, pelaku saat itu menunggu korban di area parkiran dan melihat korban datang, penusukan tidak dapat dihindarkan. “Korban tewas seketika di tempat kejadian karena terkena 23 tusukan,"
ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP dan kemudian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 penjara atau seumur hidup.
(nic)
Lihat Juga :