PT KTR Bantah Limpasan Lumpur karena Aktvitas Perusahaan, DLH Kolut Beberkan Bukti

Senin, 16 Januari 2023 - 15:07 WIB
loading...
PT KTR Bantah Limpasan...
PT KTR bantah limpasan lumpur karena aktvitas perusahaan, DLH Kolut beberkan bukti. Foto Muh Rusli
A A A
KOLAKA UTARA - Puluhan hektar lahan pertanian di Desa Lelewawo dan Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara tertutup lumpur akibat aktivitas tambang PT Kasmar Tiar Raya (KTR). Namun pihak PT KTR membantah kalau limpasan lumpur itu akibat aktivias perusahaan.



Pembelaan PT KTR itu langsung dibantah pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membeberkan sejumlah fakta pelanggaran yang dilakukannya sejak 2021 silam. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kolut, Senin (16/1/2023), Humas PT KTR, Hasrul berdalih jika bukan hanya perusahaannya yang menambang di wilayah terdampak luapan lumpur tersebut. Baca juga: Perkuat Ketersediaan Pangan di 2023, Mentan Soroti KUR untuk Akselerasi Pertanian

Pihaknya juga telah membuat sediment pond untuk menampung air limpasan dan dikatakan kerap dikeruk. "Kami beroperasi di sisi kiri jalan Trans Sulawesi jadi bukan hanya PT Kasmar yang beroperasi di sana," dalih Hasrul.

Akan tetapi, pembelaan itu langsung disanggah oleh DLH Kolut, melalui Kabid Penataan dan Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Ukkas mengatakan PT KTR sebagai penyumbang utama lumpur ke lahan pertanian masyarakat.

Fakta yang ditemukan oleh DLH di lapangan, berdasarkan bukaan, titik ketinggian dan kemiringan lereng dari aktifitas PT KTR, limpasan air lumpur mengalir ke sebelah timur Izin Usaha Produksi (IUP) miliknya. "Di sana ada pemukiman, perkebunan dan persawahan," bebernya. Baca juga: Buah dan Sayur Tumbuh di Gurun, Mentan Ingin Pelajari Teknologi Green House dari UEA

Luapan air limpasan tersebut disampaikan karena sediment pond yang disediakan tidak memadai dan terkesan formalitas. Hal itu kerap meluap ke jalan Trans Sulawesi setempat dan menuju ke lahan pertanian warga.

Air limpasan yang berwarna merah kecoklatan itu mengalir menuju sungai kecil di Desa Lelewawo dan Mosiku. Pendangkalan pun terjadi hingga lahan masyarakat jadi imbas luapan lumpur. "Sungainya ini juga mengalir ke laut," bebernya.

Karena menambang di bukit yang berhadapan langsung dengan jalan Trans Sulawesi, jalan raya di desa itu kerap dilumuri lumpur saat hujan. Hal ini juga dikeluhkan pengguna jalan karena jalan jadi lucin dan berselibut debu saat terik.

Berdasarkan hasil RDP yang dikemukakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kolut, Hj Ulfa Haeruddin, masyarakat terdampak mendesak PT KTR bertanggung jawab dan melakukan ganti rugi lahan akibat limpasan lumpur tambang.

Direktur PT KTR juga diminta menunjukkan itikat baik dengan memberikan solusi kepada masyarakat yang dirugikannya. Selain itu, PT KTR juga diminta untuk menghentikan aktifitasnya untuk sementara waktu jika belum ada solusi yang ditawarkan. Direktur PT KTR juga didesak menghadiri RDP lanjutan paling lambat Jum'at pekan ini.

Masyarakat Mosiku dan Lelewawo berjanji bakal melakukan perlawanan terhadap PT KTR jika kerusakan lahan pertanian yang ditimbulkan enggan ditanggapi. Mereka kecewa lantaran direktur perusahaan terkait dinilai selalui menghindar dan memilih menunjuk perwakilannya sebagai pendengar masaalah warga.

Sebagaimana diketahui, luas IUP PT KTR di Kecamatan Batu Putih seluas 955 Hektare. IUP ini sebelumnya telah dicabut pada 2014 melalui keputusan bupati nomor 540/205 dan kembali aktif pada 2020.

Sejak aktif beroperasi mulai 2021 silam lahan perkebunan hingga persawahan pada dua desa tersebut menjadi sasaran limpasan lumpur tambang. Akibatnya, tanaman mereka tumbuh kerdil, mati hingga lahannya tidak bisa lagi ditanami.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Minimalisasi Banjir...
Minimalisasi Banjir Tangsel, FPSC Susur Sungai Ciputat
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Cuaca Ekstrem Picu Banjir...
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah dalam 2 Hari
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Partai Perindo Sultra...
Partai Perindo Sultra Kurban 5 Sapi, Ferry Irawan: Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved