Diduga Ambil Uang Warga saat Penggeledahan Narkoba, Oknum Polres Tebo Diperiksa Propam
Sabtu, 14 Januari 2023 - 11:42 WIB
loading...
A
A
A
Mulia juga mengatakan, Kapolda Jambi juga menginginkan seluruh personel bekerja dengan sebaik-baiknya.
"Bekerjalah dengan sebaik mungkin sehingga akan kembali meningkatkan kepercayaan publik pada Polri,” harapnya lagi.
Sebelumnya, warga bernama Zainal Abidin melaporkan oknum anggota Satresnarkoba Polres Tebo ke Propam Polda Jambi Rabu (11/1/2023) lalu.
Ia melaporkan oknum polisi itu karena diduga telah mengambil uang miliknya sebesar Rp18 juta saat pengeledahan narkoba di rumahnya.
Diketahui, anak Zainal diamankan pihak Satresnarkoba Polres Tebo lantaran tersangkut dugaan tersangka penyalahgunaan narkotika.
Saat penggeledahan, Zainal menduga ada oknum Satresnarkoba Polres Tebo melakukan dugaan pencurian uang miliknya.
Menurut Sri Haryani, kuasa hukum yang mendampinginya, pihaknya datang ke Polda Jambi guna melaporkan oknum penyidik Satresnarkoba Polres Tebo yang telah membawa uang kliennya.
"Bekerjalah dengan sebaik mungkin sehingga akan kembali meningkatkan kepercayaan publik pada Polri,” harapnya lagi.
Sebelumnya, warga bernama Zainal Abidin melaporkan oknum anggota Satresnarkoba Polres Tebo ke Propam Polda Jambi Rabu (11/1/2023) lalu.
Ia melaporkan oknum polisi itu karena diduga telah mengambil uang miliknya sebesar Rp18 juta saat pengeledahan narkoba di rumahnya.
Diketahui, anak Zainal diamankan pihak Satresnarkoba Polres Tebo lantaran tersangkut dugaan tersangka penyalahgunaan narkotika.
Saat penggeledahan, Zainal menduga ada oknum Satresnarkoba Polres Tebo melakukan dugaan pencurian uang miliknya.
Menurut Sri Haryani, kuasa hukum yang mendampinginya, pihaknya datang ke Polda Jambi guna melaporkan oknum penyidik Satresnarkoba Polres Tebo yang telah membawa uang kliennya.
Lihat Juga :