Mahasiswa UNY Meninggal saat Perjuangkan UKT, Sekda DIY: Hidupkan Kembali Beasiswa
loading...
A
A
A
JOGJAKARTA - Kematian mahasiswi UNY yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT) usai didiagnosa hipertensi akut mendapat respons pemerintah daerah setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskoro Aji mengimbau kepada mahasiswa di Jogja jika ada kesulitan bisa berkomunikasi dengan perguruan tinggi. Aji menandaskan pada prinsipnya Rektor juga sudah menyampaikan jika UKT itu dari Rp500.000 sampai Rp6 juta. Sehingga jika mahasiswa tersebut betul-betul tidak mampu tentu bisa saja nanti dilakukan gratis terhadap UKT.
"Jadi saya kira kalau sampai ada mahasiswa yang seperti ini harus diantisipasi," ujarnya di kompleks Kepatihan Jumat (14/1/2023).
Menurut Aji, mahasiswa yang bersangkutan itu sebenarnya bisa berkomunikasi melalui surat, atau bisa lewat manapun atau ke langsung ke perguruan tinggi, ke orang tuanya bahkan ke pihak lain yang bisa membantu juga dapat dilakukan.
Peristiwa ini tentu sudah menjadi perhatian dari pemerintah daerah. Sehingga dengan kasus ini ia berharap tidak terulang lagi. Dia meminta kepada seluruh mahasiswa yang ada di Jogja, jika ada kesulitan seperti itu maka dikomunikasikan dengan perguruan tinggi.
"Jangankan kok itu ya, lha wong mahasiswa asal Cianjur saja yang ada di sini kita berikan bantuan gitu kan. Nah ini saya kira jadi perhatian kita itu menjadi urusan negara," ujarnya.
Dia juga meminta kepada rektor dan civitas lainnya untuk mencari kebenaran informasi tersebut kemudian mencari solusi supaya kasus ini tidak terulang kembali. Sehingga memang harus ada evaluasi menyeluruh berkaitan dengan hal tersebut.
Aji menambahkan sudah sekitar 2 atau 3 tahun ini pemerintah DIY tidak lagi menyiapkan beasiswa untuk mahasiswa kecuali untuk beasiswa mahasiswa akademi komunitas.
Lihat Juga: FKH UWKS dan Universiti Malaysia Kelantan Kenalkan Konsep Animal Welfare ke Generasi Muda
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskoro Aji mengimbau kepada mahasiswa di Jogja jika ada kesulitan bisa berkomunikasi dengan perguruan tinggi. Aji menandaskan pada prinsipnya Rektor juga sudah menyampaikan jika UKT itu dari Rp500.000 sampai Rp6 juta. Sehingga jika mahasiswa tersebut betul-betul tidak mampu tentu bisa saja nanti dilakukan gratis terhadap UKT.
"Jadi saya kira kalau sampai ada mahasiswa yang seperti ini harus diantisipasi," ujarnya di kompleks Kepatihan Jumat (14/1/2023).
Menurut Aji, mahasiswa yang bersangkutan itu sebenarnya bisa berkomunikasi melalui surat, atau bisa lewat manapun atau ke langsung ke perguruan tinggi, ke orang tuanya bahkan ke pihak lain yang bisa membantu juga dapat dilakukan.
Peristiwa ini tentu sudah menjadi perhatian dari pemerintah daerah. Sehingga dengan kasus ini ia berharap tidak terulang lagi. Dia meminta kepada seluruh mahasiswa yang ada di Jogja, jika ada kesulitan seperti itu maka dikomunikasikan dengan perguruan tinggi.
"Jangankan kok itu ya, lha wong mahasiswa asal Cianjur saja yang ada di sini kita berikan bantuan gitu kan. Nah ini saya kira jadi perhatian kita itu menjadi urusan negara," ujarnya.
Dia juga meminta kepada rektor dan civitas lainnya untuk mencari kebenaran informasi tersebut kemudian mencari solusi supaya kasus ini tidak terulang kembali. Sehingga memang harus ada evaluasi menyeluruh berkaitan dengan hal tersebut.
Aji menambahkan sudah sekitar 2 atau 3 tahun ini pemerintah DIY tidak lagi menyiapkan beasiswa untuk mahasiswa kecuali untuk beasiswa mahasiswa akademi komunitas.
Lihat Juga: FKH UWKS dan Universiti Malaysia Kelantan Kenalkan Konsep Animal Welfare ke Generasi Muda
(msd)