Hanya Kenakan Daster saat Selingkuh dengan Pejabat OKU Selatan, Wanita Cantik Itu Ternyata ASN

Sabtu, 14 Januari 2023 - 08:13 WIB
loading...
Hanya Kenakan Daster saat Selingkuh dengan Pejabat OKU Selatan, Wanita Cantik Itu Ternyata ASN
Wanita yang berstatus sebagai ASN, tertangkap basah selingkuh dengan pejabat Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan. Foto/iNews TV/Ahmad Syaiful
A A A
OGAN KOMERING ULU SELATAN - Seorang wanita cantik yang hanya mengenakan daster, terlihat dalam video penggerebekan pasangan selingkuh di kamar hotel di kawasan Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Wanita tersebut, ternyata berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).



Pasangan selingkuh yang kedapatan tengah bersetubuh di dalam kamar hotel tersebut, diketahui berinisil MR (44) seorang pejabat di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, dan wanita bersuami berinisial NS yang merupakan ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.



Keduanya sempat panik, dan tidak menyangka kamar hotel yang mereka tempati untuk berselingkuh digerebek petugas kepolisian bersama suami NS, berinisial Y. Pasangan selingkuh tersebut, digerebek di dalam kamar hotel saat tengah asyik bersetubuh.



Pengungkapan kasus perselingkuhan ASN ini, berawal dari kecurigan Y terhadap NS. Y melihat gerak-gerik istrinya mencurigakan, dan tingkah lakunya berubah. Y lalu membuntuti NS, dan meminta bantuan polisi untuk melakukan penggerebekan.

Hanya Kenakan Daster saat Selingkuh dengan Pejabat OKU Selatan, Wanita Cantik Itu Ternyata ASN


Saat Y bersama polisi menggerebek sebuah kamar hotel, didapati NS kedapatan selingkuh dengan MR. Setelah penggrebekan, pasangan selingkuh tersebut langsung digelandang ke Polres Banyuasin, atas laporan Y.



Kasus perselingkuhan dua ASN tersebut, kini telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Pangkalan Balai Banyuasin. Kuasa hukum Y, Rusmawati menegaskan, Y berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pasangan selingkuh tersebut.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)