Kejari Gowa Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hampir 1 Kilogram
Senin, 13 Juli 2020 - 16:48 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk kasus lain meliputi 2 perkara upal (uang palsu) dengan barang bukti 102 lembar uang pecahan Rp100.000 serta 5 lembar uang pecahan Rp50.000. Barang bukti lainnya berupa 6 badik, 1 busur, 1 pisau, 2 parang dan 1 obeng.
Kejari Gowa ini menambahkan, barang bukti ini merupakan hasil olah perkara April hingga Juli 2020 ini di Gowa.
"Di Gowa banyak kasus narkotika, ini bisa kita motivasi bagaimana bisa bersama-sama membersihkan narkotika di Gowa," katanya.
"Untuk pengedar di Gowa tiada maaf bagimu. Kami akan hukum seberat-beratnya untuk pengedar," tegas Yeni Andriani.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penangaan narkoba perlu dilakukan secara bersama. Jika ditemukan orang yang masuk kategori pengedar maka harus diberi hukuman setimpal bahkan maksimal. Sebab bisa saja melumpuhkan tapi juga merusak mental anak-anak kita.
Kejari Gowa ini menambahkan, barang bukti ini merupakan hasil olah perkara April hingga Juli 2020 ini di Gowa.
"Di Gowa banyak kasus narkotika, ini bisa kita motivasi bagaimana bisa bersama-sama membersihkan narkotika di Gowa," katanya.
"Untuk pengedar di Gowa tiada maaf bagimu. Kami akan hukum seberat-beratnya untuk pengedar," tegas Yeni Andriani.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penangaan narkoba perlu dilakukan secara bersama. Jika ditemukan orang yang masuk kategori pengedar maka harus diberi hukuman setimpal bahkan maksimal. Sebab bisa saja melumpuhkan tapi juga merusak mental anak-anak kita.
Lihat Juga :