Kejari Gowa Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hampir 1 Kilogram

Senin, 13 Juli 2020 - 16:48 WIB
loading...
A A A
Sementara untuk kasus lain meliputi 2 perkara upal (uang palsu) dengan barang bukti 102 lembar uang pecahan Rp100.000 serta 5 lembar uang pecahan Rp50.000. Barang bukti lainnya berupa 6 badik, 1 busur, 1 pisau, 2 parang dan 1 obeng.

Kejari Gowa ini menambahkan, barang bukti ini merupakan hasil olah perkara April hingga Juli 2020 ini di Gowa.

"Di Gowa banyak kasus narkotika, ini bisa kita motivasi bagaimana bisa bersama-sama membersihkan narkotika di Gowa," katanya.

"Untuk pengedar di Gowa tiada maaf bagimu. Kami akan hukum seberat-beratnya untuk pengedar," tegas Yeni Andriani.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penangaan narkoba perlu dilakukan secara bersama. Jika ditemukan orang yang masuk kategori pengedar maka harus diberi hukuman setimpal bahkan maksimal. Sebab bisa saja melumpuhkan tapi juga merusak mental anak-anak kita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kerugian Negara dalam...
Kerugian Negara dalam Korupsi Dana Desa untuk Truk Sampah Capai Rp9 Miliar
Kejari Terima Hibah...
Kejari Terima Hibah 10 Rumah Dinas dari Pemkab Gowa
Buron Kasus Penipuan...
Buron Kasus Penipuan Ditangkap di Rumah Makan Gowa
Rekomendasi
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Jonatan Christie Tersingkir...
Jonatan Christie Tersingkir di Perempat Final China Open 2026
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved